Nasional
Guru Tidak Tetap Dapat Insentif Rp 1,7 Juta/Bulan

Kabartangsel.com, MALANG – Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Malang bakal menerima insentif dari masing-masing sekolah. Rata-rata menerima Rp 1.750.000. Adapun proses pencairannya dilakukan sejak awal bulan ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah mengatakan, pencairan memang tidak dilakukan dinas. Melainkan di masing-masing sekolah. Pengajuan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga telah disampaikan kepala Dinas Pendidikan.
“Jumlah insentif setiap pegawai tidak sama. Sebab penandatanganan DPA dilakukan tidak secara bersamaan. Untuk itu, semua kepala sekolah setelah menerima DPA dari Dinas Pendidikan secepatnya mengusulkan jumlah PTT dan GTT yang menerima honor ini,” ujar Zubaidah, Kamis (21/2).
Di Kota Malang, tercatat ada sekitar 5 ribu lebih GTT dan PTT yang menerima insentif. Dinas Pendidikan mengimbau agar kepala sekolah segera mempercepat proses serta distribusi insentif tersebut. “Jangan sampai kami kena protes dari guru dan pegawai tidak tetap yang seharusnya mendapatkan tunjangan,” pesan Zubaidah.
(JPC)
Banten7 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten7 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten7 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Banten7 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2




















