Nasional
Hakim Malaysia: Siti Aisyah Bisa Pergi Sekarang

Kabartangsel.com – Seorang perempuan Indonesia yang dituduh membunuh saudara tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara (Korut), Kim Jong Nam dibebaskan pada Senin 11 Maret setelah jaksa penuntut Malaysia mencabut tuduhan pembunuhan terhadapnya.
Siti Aisyah, 26, dibebaskan dari tahanan. Ia terlihat masuk ke mobil kedutaan setelah meninggalkan pengadilan.
“Siti Aisyah dibebaskan,” kata Hakim Azmin Ariffin kepada Pengadilan Tinggi Shah Alam, saat ia menyetujui permintaan dari jaksa penuntut untuk membatalkan dakwaan terhadapnya karena membunuh Kim Jong Nam. “Dia bisa pergi sekarang.”
Hakim memberikan pembebasan pada Siti Aisyah. Jaksa Muhammad Iskandar Ahmad tidak memberikan alasannya Siti Aisyah bebas. Namun ia mengatakan, Aisyah bebas untuk meninggalkan negara itu.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana mengatakan kepada wartawan, ”Kami senang dengan keputusan pengadilan. Kami akan mencoba menerbangkan Siti kembali ke Indonesia hari ini atau secepat mungkin.”
Seperti dilansir Channel News Asia, Senin (11/3), ini adalah langkah mengejutkan karena pengadilan telah dijadwalkan untuk mendengarkan Huong yang berada di pengadilan bersama Aisyah.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, ia sangat bersyukur akhirnya Siti Aisyah bebas. “Alhamdulillah di persidangan yang baru saja berlangsung, Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan menghentikan tuntutan terhadap Siti Aisyah,” kata Iqbal, Senin (11/3).
Pengacara meminta agar bukan hanya dihentikan pengusutan kasus ini namun Siti Aisyah dibebaskan secara penuh. Meski demikian Hakim Malaysia memutuskan Discharge Not Amounting to Acquital atau tuntutan dihentikan dan Siti Aisyah bebas.
KBRI Malaysia langsung membawa Siti Aisyah ke KBRI. Segera setelah administrasi pemulangan selesai, Siti Aisyah akan dipulangkan.
(JPC)
Banten2 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport6 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport6 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport6 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Sport6 hari agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional1 minggu agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

































