Nasional
Hakim Malaysia: Siti Aisyah Bisa Pergi Sekarang

Kabartangsel.com – Seorang perempuan Indonesia yang dituduh membunuh saudara tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara (Korut), Kim Jong Nam dibebaskan pada Senin 11 Maret setelah jaksa penuntut Malaysia mencabut tuduhan pembunuhan terhadapnya.
Siti Aisyah, 26, dibebaskan dari tahanan. Ia terlihat masuk ke mobil kedutaan setelah meninggalkan pengadilan.
“Siti Aisyah dibebaskan,” kata Hakim Azmin Ariffin kepada Pengadilan Tinggi Shah Alam, saat ia menyetujui permintaan dari jaksa penuntut untuk membatalkan dakwaan terhadapnya karena membunuh Kim Jong Nam. “Dia bisa pergi sekarang.”
Hakim memberikan pembebasan pada Siti Aisyah. Jaksa Muhammad Iskandar Ahmad tidak memberikan alasannya Siti Aisyah bebas. Namun ia mengatakan, Aisyah bebas untuk meninggalkan negara itu.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana mengatakan kepada wartawan, ”Kami senang dengan keputusan pengadilan. Kami akan mencoba menerbangkan Siti kembali ke Indonesia hari ini atau secepat mungkin.”
Seperti dilansir Channel News Asia, Senin (11/3), ini adalah langkah mengejutkan karena pengadilan telah dijadwalkan untuk mendengarkan Huong yang berada di pengadilan bersama Aisyah.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, ia sangat bersyukur akhirnya Siti Aisyah bebas. “Alhamdulillah di persidangan yang baru saja berlangsung, Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan menghentikan tuntutan terhadap Siti Aisyah,” kata Iqbal, Senin (11/3).
Pengacara meminta agar bukan hanya dihentikan pengusutan kasus ini namun Siti Aisyah dibebaskan secara penuh. Meski demikian Hakim Malaysia memutuskan Discharge Not Amounting to Acquital atau tuntutan dihentikan dan Siti Aisyah bebas.
KBRI Malaysia langsung membawa Siti Aisyah ke KBRI. Segera setelah administrasi pemulangan selesai, Siti Aisyah akan dipulangkan.
(JPC)
Techno5 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan5 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Kampus6 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Pamulang6 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan5 hari agoTangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi
Pemerintahan5 hari agoDiskominfo-BPS Tangsel Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik























