Politik
MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilkada Tangsel

Hari ini, Kamis, 21 Januari 2016, pukul 16.00 WIB, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan Putusan Sengketa Hasil Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Demikian yang tertulis dalam jadwal sidang Mahkamah Konstitusi yang dipublish dalam laman resminya mahkamahkonstitusi.go.id dengan nomor perkara 98/PHP.KOT-XIV/2016 selaku pemohon Dr. Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra dan nomor perkara 107/PHP.KOT-XIV/2016 selaku pemohon Arsid-Elvier.
Seperti diketahui, pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada 9 Desember 2015 berhasil memenangkan Pilkada Tangsel. Pasangan nomor urut tiga Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie meraup 305.322 suara, sementara Paslon nomor urut satu Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra mendapat 42.074 suara, dan pasangan nomor urut dua, Arsid – Elvier Ariadiannie mendapat 164. 732 suara. (red/fid)
-
Sport2 hari ago
Final Piala Asia U-17 2025, Uzbekistan Kalahkan Arab Saudi 2-0
-
Sport2 hari ago
Skor Hasil Pertandingan Persita Tangerang Vs Arema FC Berakhir 3-2
-
Sport2 hari ago
Uzbekistan Juara! Inilah Daftar Top Skor, Pemain Terbaik, dan Kiper Terbaik Piala Asia U-17 2025
-
Sport2 hari ago
Nematulloh Rustamjonov dari Uzbekistan Dinobatkan sebagai Kiper Terbaik Piala Asia U-17 2025
-
Bisnis2 hari ago
Lebih dari 113 Ribu Pengguna Manfaatkan LRT Jabodebek Selama Libur Wafat Yesus Kristus dan Paskah
-
Bisnis2 hari ago
PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Lebih Cepat dari Tanggal Jatuh Tempo
-
Sport2 hari ago
Sadriddin Khasanov Penyerang Uzbekistan Raih Gelar Pemain Terbaik Piala Asia U-17 2025
-
Pemerintahan2 hari ago
Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Cabe 2 dan Jalan Perintis