Politik
MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilkada Tangsel

Hari ini, Kamis, 21 Januari 2016, pukul 16.00 WIB, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan Putusan Sengketa Hasil Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Demikian yang tertulis dalam jadwal sidang Mahkamah Konstitusi yang dipublish dalam laman resminya mahkamahkonstitusi.go.id dengan nomor perkara 98/PHP.KOT-XIV/2016 selaku pemohon Dr. Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra dan nomor perkara 107/PHP.KOT-XIV/2016 selaku pemohon Arsid-Elvier.
Seperti diketahui, pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada 9 Desember 2015 berhasil memenangkan Pilkada Tangsel. Pasangan nomor urut tiga Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie meraup 305.322 suara, sementara Paslon nomor urut satu Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra mendapat 42.074 suara, dan pasangan nomor urut dua, Arsid – Elvier Ariadiannie mendapat 164. 732 suara. (red/fid)
- Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi: Pembangunan Infrastruktur untuk Efisiensi Biaya Logistik hingga Konektivitas Sosial Budaya
- Nasional7 hari ago
Free Konsultasi bersama RS Lira Medika dan RSIA Bina Medika di Booth Doodle di IMBEX 2023
- Banten6 hari ago
Airin Rachmi Diany Dampingi Prabowo Subianto Kampanye di Banten
- Pemerintahan7 hari ago
Hadiri Launching Buku Fundamental Bisnis Laundry, Pilar Saga Ichsan: Jadi Inspirasi dan Bermanfaat bagi Pelaku Usaha
- Banten5 hari ago
Bersama Airin Rachmi Diany, Gibran Blusukan Ke Warga di Kota Tangerang
- Pemerintahan7 hari ago
Wujud Apresiasi, Benyamin Davnie Berikan Award ke Wajib Pajak
- Pemerintahan7 hari ago
Bentuk 1.500 Relawan Pemadam Kebakaran, Benyamin Davnie Raih Penghargaan dari Kemendagri
- Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi: Pembangunan Infrastruktur untuk Efisiensi Biaya Logistik hingga Konektivitas Sosial Budaya