Pihak kepolisian kembali memberantas peredaran narkoba menjelang pergantian tahun 2018. Kali ini kepolisian unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika.
Tiga orang pria diringkus polisi saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu, di Jalan Melati tugu IV No.2 RT 009/003 Kelurahan Tugu, Kecamatan Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Armayni, SH, MH, mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada petugas tentang adanya transaksi sabu. Petugas kemudian mendatangi lokasi (TKP) untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Setelah menerima informasi, anggota Reskrim Polsek Sunda Kelapa melakukan observasi lalu. Setelah itu langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” terang Kompol Armayni, Selasa (04/12/2018).
Tiga tersangka yang ditangkap yakni Abdul Alim (55), Denny Faisal (52), dan Ahmad Suhari (33). Mereka ditangkap bersamaan sekitar pukul 04.00 WIB, (4/12/2018), di Jalan Melati Tugu IV No.2 RT 009/003 Kelurahan Tugu, Kecamatan Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain satu buah tas warna hitam dengan logo fd; 13 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,68 gram bruto; dan satu unit timbangan digital warna hitam merk amput berikut kantong warna hitam.
Selain itu, juga ada buah karton warna coklat dengan angka 1,2,3,4; satu buah sedotan plastik warna putih; lima unit handphone berbagai merek; dan uang tunai sebesar Rp1.687.000.
“Saat ini, para pelaku ditahan untuk diperiksa guna pengembangan lebih lanjut. Kemudian, kasus masih dalam penyelidikan unit Reskrim untuk ditindak lanjuti,” tutur Kompol Armayni. (pmj/fid).
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport7 hari agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final











