Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menghapus biaya balik nama kendaraan dan denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor miliknya. Tak tanggung-tanggung, kebijakan tersebut berlaku selama tiga bulan, dari bulan Mei ini hingga Agustus mendatang.
“Mulai 15 Mei hingga 31 Agustus mendatang, jadi biaya balik nama kendaraan bermotor, mutasi masuk dari luar daerah, mutasi dalam daerah di hapus. Selain itu, sanksi administrasi atas keterlamabatan pembayaran pajak kendaraan bermotor pun dihapus,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sopari di kantor Bapenda Provinsi Banten, Senin (15/5).
Opar menjelaskan, program ini mengacu pada Peraturan Gubernur Banten nomor 33 Tahun 2017 tentang Penghapusan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor Mutas Masuk Daeri Luar Daerah Dan Mutasi Dalam Daerah Serta Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan PEmbayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
“Kegiatan ini bagaimana menarik para wajib pajak untuk menyelesaikan administrasi,” papar Opar kepada awak media didampingi Kepala Bidang Pendapatan Abadi Wurianto serta sejumlah penjabat di Bapenda Provinsi Banten.
Masyarakat bisa menikmati program tersebut dengan cara mendatangi kantor Samsat di seluruh daerah di Provinsi Banten, Unit Pelaksana Teknis, gerai, atau saat program Samsat Keliling (Samling). Selain itu, khusus di bulan Ramdhan, Bapenda pun akan membuat Samsat Ngabuburit untuk menjangkau masyarakat atau para wajib pajak. (rls)
- Politik18 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
- Nasional6 jam ago
Kelola Pasar Gas Bumi, Keberadaan PGN Sesuai dengan UUD 1945
- Nasional6 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Tegaskan Pemuda Sebagai Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
- Nasional6 jam ago
Hadiri CEO Roundtable Forum, Presiden Prabowo Subianto Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS
- Nasional13 jam ago
Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer
- Hukum6 jam ago
Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina