Serpong
Hongkong Land Tertarik Memebeli 68 Hektar Lahan di BSD City
Serpong, Kabartangsel.com – PT Bumi Serpong Damai (BSD) menargetkan nilai penjualan atau marketing sales 2013 Rp 7 triliun. Nilai tersebut meningkat sebesar 64 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 4,8 triliun.
Sekretaris Perusahaan Bumi Serpong Damai Hermawan Wijaya mengatakan perseroan akan melakukan joint venture dengan investor asing yakni Hong Kong Land dan satu perusahaan lain yang belum bisa dipublikasikan untuk mendorong kinerja.
“Hong Kong Land tertarik untuk membeli tanah di BSD sekitar 65 hektar sampai 68 hektar dengan nilai Rp 1,3 triliun sampai Rp 1,4 triliun,” ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (21/1).
Porsi kepemilikan saham, mayoritas masih dipegang oleh perseroan sebesar 51 persen dan sisanya merupakan Hongkong Land. Tanah tersebut rencananya akan dibangun mal.
“Satu investor baru lagi tertarik untuk membangun mal di tanah komersial BSD luasnya kurang lebih 10 hektar.”.
Joint venture yang dilakukan dengan pihak kedua ini mayoritas kepemilikannya akan dimiliki oleh sang investor dan perseroan hanya memiliki sekitar 30 persen dan 70 persen milik investor tersebut.
Dengan rencana joint venture tersebut akan mendorong pendapatan perseroan meningkat sebesar 25 persen dengan adanya penjualan tanah, dibandingkan pendapatan tahun lalu sebesar Rp 3,5 triliun sampai Rp 3,7 triliun.
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport4 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Tangerang Selatan2 minggu agoRaker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran
Pemerintahan2 minggu agoProgram Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport4 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta





































