Kabupaten Tangerang
Ibnu Jandi: KPK Harus Usut Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Tangerang

Jika kita melihat lima tahun ke belakang, kondisi jalan di Kabupaten Tangerang, Banten tidak pernah beres dari kerusakan, baik jalan protokol, alteri maupun jalan-jalan desa. Itu terjadi, karena diduga pembangunan infrastruktur di Pemerintahan Daerah Kabupaten Tangerang banyak penyimpangan.
“Jalan-Jalan di Kabupaten Tangerang tidak pernah beres, karena banyaknya penyimangan terhadap pembangunan infrastruktur tersebut,” kata Ibnu Jandi, Direktur Lembaga Kebijakan Publik, kemarin.
Pasalnya, kata Ibnu Jandi yang juga pengajar di Fakultas Ilmu Sosiak dan Politik Universitas Muhammaddiyah Tangerang (UMT), berdasarkan data di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang dalam Kurun waktu tahun anggaran 2008 – 2012, untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang, telah menghabiskan dana APBD kurang lebih sebesar Rp 1,6 triliun lebih.
Namun hingga kini, katanya, mayoritas jalan di daerah tersebut masih banyak yang rusak, sehingga meresahkan masyarakat. “Apabila pembangunan infrakstruktur di Kabupaten Tangerang benar-benar telah menghabiskan dana sebesar itu, saya yakin kerusakan Jalan di Kabupaten Tangerang tidak sebanyak seperti sekarang ini,” kata Ibnu Jandi.
Untuk itu, kata Ibnu Jandi, ia merasa heran kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam saja dan tidak turun ke bawah untuk mengusut dugaan mark-up dan pembangunan fiktif di Kabupaten Tangerang. Padahal masyarakat setempat sudah lama menjerit, baik melalui demo-demo dan pernyataan-pernyataan dari mass media, baik cetak maupun elentronik.
Hal itu juga diungkapkan. oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin. Bahwa sejak menjabat sebagai Ketua Dewan di Kabupaten Tangerang lima tahun lalu, jalan-jalan di daerah itu tidak pernah beres dari kerusakan.”Inilah dilematisnya sebuah daerah industri, yang infrastrukturnya selalu dilalui oleh kendaraan bernotase berat,” kata Amran Arifin.
Untuk itu, lanjut Amran Arifin, pihaknya sudah berkali-kali meminta kepada Pemda Kabupaten Tangerang, agar lebih serius mengatasi infrastruktur tersebut dengan cara memperbaiki jalan-jalan itu sesuai dengan kemampuan berat kendaraan yang melaluinya.
Selain itu, kata Amran Arifin dari Partai Demokrat, pihaknya juga meminta kepada Pemda Kabupaten Tangerang agar melakukan pelebaran Jalan sesuai dengan aturan dari provinsi Banten yaitu lebar 6 meter. “Sekarang ini manyoritas jalan di Kabuppaten Tangerang lebarnya hanya 4 meter,” kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Binamarga Kabupaten Tangerang, Ilham Choir sulit dihubungi. Bahkan telpon genggamnyapun tidak diangkat.
Berdasarkan ppemantauan, diantara jalan-jalan di Kabupaten Tangerang yang rusak parah adalah, Jalan Veteran Pos 2 Kecamatan Curug, Padat Karya Kecamatan Cikupa, Jalan Raya Korelet Kecamatan Panongan dan Jalan Raya Jambe Kecamatan Jambe. (Ica/KL/kt)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi


































