Kabupaten Tangerang
Ibnu Jandi: KPK Harus Usut Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Tangerang

Jika kita melihat lima tahun ke belakang, kondisi jalan di Kabupaten Tangerang, Banten tidak pernah beres dari kerusakan, baik jalan protokol, alteri maupun jalan-jalan desa. Itu terjadi, karena diduga pembangunan infrastruktur di Pemerintahan Daerah Kabupaten Tangerang banyak penyimpangan.
“Jalan-Jalan di Kabupaten Tangerang tidak pernah beres, karena banyaknya penyimangan terhadap pembangunan infrastruktur tersebut,” kata Ibnu Jandi, Direktur Lembaga Kebijakan Publik, kemarin.
Pasalnya, kata Ibnu Jandi yang juga pengajar di Fakultas Ilmu Sosiak dan Politik Universitas Muhammaddiyah Tangerang (UMT), berdasarkan data di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang dalam Kurun waktu tahun anggaran 2008 – 2012, untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang, telah menghabiskan dana APBD kurang lebih sebesar Rp 1,6 triliun lebih.
Namun hingga kini, katanya, mayoritas jalan di daerah tersebut masih banyak yang rusak, sehingga meresahkan masyarakat. “Apabila pembangunan infrakstruktur di Kabupaten Tangerang benar-benar telah menghabiskan dana sebesar itu, saya yakin kerusakan Jalan di Kabupaten Tangerang tidak sebanyak seperti sekarang ini,” kata Ibnu Jandi.
Untuk itu, kata Ibnu Jandi, ia merasa heran kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam saja dan tidak turun ke bawah untuk mengusut dugaan mark-up dan pembangunan fiktif di Kabupaten Tangerang. Padahal masyarakat setempat sudah lama menjerit, baik melalui demo-demo dan pernyataan-pernyataan dari mass media, baik cetak maupun elentronik.
Hal itu juga diungkapkan. oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin. Bahwa sejak menjabat sebagai Ketua Dewan di Kabupaten Tangerang lima tahun lalu, jalan-jalan di daerah itu tidak pernah beres dari kerusakan.”Inilah dilematisnya sebuah daerah industri, yang infrastrukturnya selalu dilalui oleh kendaraan bernotase berat,” kata Amran Arifin.
Untuk itu, lanjut Amran Arifin, pihaknya sudah berkali-kali meminta kepada Pemda Kabupaten Tangerang, agar lebih serius mengatasi infrastruktur tersebut dengan cara memperbaiki jalan-jalan itu sesuai dengan kemampuan berat kendaraan yang melaluinya.
Selain itu, kata Amran Arifin dari Partai Demokrat, pihaknya juga meminta kepada Pemda Kabupaten Tangerang agar melakukan pelebaran Jalan sesuai dengan aturan dari provinsi Banten yaitu lebar 6 meter. “Sekarang ini manyoritas jalan di Kabuppaten Tangerang lebarnya hanya 4 meter,” kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Binamarga Kabupaten Tangerang, Ilham Choir sulit dihubungi. Bahkan telpon genggamnyapun tidak diangkat.
Berdasarkan ppemantauan, diantara jalan-jalan di Kabupaten Tangerang yang rusak parah adalah, Jalan Veteran Pos 2 Kecamatan Curug, Padat Karya Kecamatan Cikupa, Jalan Raya Korelet Kecamatan Panongan dan Jalan Raya Jambe Kecamatan Jambe. (Ica/KL/kt)
-
Banten7 hari ago
Pembangunan 4 Ruas Jalan Terkendala, Komisi IV Rakor Dengan Dinas PUPR dan Kanwil BPN Banten
-
Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi Ajak Pemerintah Daerah Kendalikan Inflasi
-
Hukum7 hari ago
Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Bawa Ponakan Haikal Hassan ke RS
-
Banten7 hari ago
Komisi III Gelar Raker Bahas Persiapan Program Dispar Provinsi Banten
-
Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi Apresiasi Pemerintah Daerah Kembangkan Tenun di Jembrana
-
Hukum7 hari ago
Usut Tuntas Dugaan Korupsi Menara BTS, Kejagung Bakal Periksa Menkominfo
-
Banten7 hari ago
Komisi V DPRD Banten Sambut Positif Kuliah Lapangan UNIBA
-
Ciputat Timur3 hari ago
MTQ Ke-XIV Tangsel 2023 | 8-11 Februari | Ciputat Timur | Meneguhkan Nilai Al-Qur’an Menuju Kota Tangerang Selatan yang Cerdas Modern dan Religius