Serba-Serbi
Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Organisasi Profesi Bidan Nasional Sejak 1951

Ikatan Bidan Indonesia atau Ikatan Bidan Indonesia (IBI) merupakan organisasi profesi bidan nasional yang didirikan pada 24 Juni 1951 di Jakarta. Sejak awal berdirinya, IBI hadir sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan perempuan, ibu, dan anak di Indonesia. Dengan semangat pengabdian dan profesionalisme, IBI terus berperan aktif dalam pengembangan pelayanan kebidanan, pendidikan, riset, serta advokasi kebijakan kesehatan demi terwujudnya generasi Indonesia yang sehat dan berkualitas.
Melansir dari https://ikatanbidanindonesia.id/, sebagai organisasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, IBI menyediakan akses informasi dan layanan yang mudah dijangkau melalui platform digital resmi. Pengunjung dapat langsung menuju konten utama, memperoleh informasi terkini melalui kanal LinkedIn, Instagram, Facebook, dan YouTube, serta menghubungi IBI melalui Telepon (021) 4247789 dan Email info@ikatanbidanindonesia.org. Struktur menu website dirancang komprehensif, meliputi Tentang IBI, Media, Layanan, Pendidikan, Riset, Advokasi, Unduh, dan Kontak, guna memudahkan anggota maupun masyarakat dalam mengakses informasi kebidanan dan organisasi.
Mengusung semangat “Bersama Ikatan Bidan Indonesia Menyongsong Generasi Emas Indonesia” serta tagline “Mitra Kesehatan Ibu dan Anak Sejak 1951”, IBI menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan kesehatan nasional. Selama lebih dari tujuh dekade, IBI telah menjadi garda terdepan dalam pendampingan kesehatan ibu dan anak, penguatan peran bidan di masyarakat, serta peningkatan mutu pelayanan kebidanan yang aman, profesional, dan berstandar global.
Kekuatan IBI tercermin dari jaringan organisasinya yang luas dan solid di seluruh Indonesia. Saat ini, IBI telah hadir di lebih dari 34 daerah, memiliki lebih dari 500 cabang, ribuan ranting, serta didukung oleh ribuan anggota bidan yang tersebar dari tingkat pusat hingga daerah. Jaringan ini memungkinkan setiap program, kebijakan, dan inovasi organisasi dapat menjangkau masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia Periode 2023–2028, Dr. Ade Jubaedah, S.Keb, Bdn, MM, MKM, menyampaikan bahwa IBI terus berupaya memperkuat dan mengoptimalkan kinerja organisasi demi kemajuan pelayanan kesehatan perempuan, ibu, dan anak. Pembaruan website resmi IBI menjadi bagian dari transformasi digital organisasi untuk mewujudkan IBI yang mandiri, akuntabel, kolaboratif, dan sinergis melalui penyediaan layanan informasi dan edukasi bagi bidan serta masyarakat luas.
Dalam mendukung profesionalisme bidan di era digital, IBI menghadirkan layanan unggulan seperti KTA Online sebagai sistem keanggotaan berbasis digital, ODELIA sebagai platform pembelajaran daring untuk peningkatan kompetensi bidan, serta Telebidan sebagai layanan konsultasi kesehatan ibu dan anak yang cepat dan terpercaya. Ketiga layanan ini dirancang untuk mempermudah akses pendidikan, administrasi keanggotaan, serta pelayanan kebidanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
IBI juga secara konsisten mendorong pengembangan edukasi dan inovasi kebidanan melalui program pendidikan dan pelatihan, seminar, webinar, riset, publikasi ilmiah, serta pemanfaatan teknologi. Berbagai agenda kegiatan nasional, termasuk pertemuan ilmiah dan program edukatif, menjadi ruang kolaborasi bagi bidan untuk meningkatkan kapasitas profesional sekaligus menjawab tantangan kesehatan ibu dan anak di era digital.
Sejak 1951 hingga kini, Ikatan Bidan Indonesia tetap berkomitmen meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak di Indonesia. Dengan dedikasi, profesionalisme, riset berkelanjutan, serta layanan digital terbaik, IBI terus mendukung bidan agar semakin berdaya dan berkontribusi nyata bagi masyarakat. Bersama IBI, bidan hebat akan melahirkan keluarga sehat dan membangun masa depan Indonesia yang lebih cerah.
Referensi:
1. Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ikatanbidanindonesia.id
2. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) https://idi.or.id
3. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia https://www.kemkes.go.id
4. Regulasi Tenaga Kesehatan & Kebidanan – Kemenkes RI https://www.kemkes.go.id/
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Bisnis7 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer





















