Bisnis
India Gratiskan E-Visa untuk WNI, Wisatawan Indonesia Diimbau Gunakan Situs Resmi
JAKARTA — Pemerintah India resmi menggratiskan biaya e-visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berkunjung ke negaranya. Kebijakan ini disambut positif oleh para pelancong, mengingat India menjadi salah satu destinasi wisata yang kaya akan budaya, sejarah, dan keindahan alam.
Melalui kebijakan ini, WNI kini dapat mengajukan e-visa tanpa dipungut biaya, cukup melalui pengisian formulir dan pengunggahan dokumen secara daring. E-visa akan dikirimkan secara elektronik dalam beberapa hari kerja, tanpa perlu datang ke kedutaan atau menghadiri sesi wawancara.
Namun demikian, wisatawan diimbau untuk berhati-hati terhadap situs palsu yang mengatasnamakan layanan visa India. Maraknya situs tidak resmi yang menawarkan jasa pengurusan visa dengan biaya tambahan patut diwaspadai.
Adapun pengajuan visa secara resmi hanya dapat dilakukan melalui tautan berikut: https://indianvisaonline.gov.in/evisa/tvoa.html
India sendiri merupakan salah satu destinasi wisata favorit yang menawarkan berbagai pengalaman, mulai dari wisata spiritual di Varanasi, kunjungan ke situs warisan dunia seperti Taj Mahal di Agra, hingga eksplorasi kota-kota penuh warna seperti Jaipur dan Udaipur. Selain itu, kuliner khas India yang kaya rempah juga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara.
Dengan adanya fasilitas bebas biaya e-visa ini, diharapkan semakin banyak wisatawan Indonesia yang tertarik untuk mengeksplorasi keindahan dan keragaman budaya India.
Pemerintah India juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia, termasuk melalui sektor pariwisata dan pertukaran budaya.
Bagi masyarakat yang berencana bepergian ke India, disarankan untuk merencanakan perjalanan dengan cermat serta memastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah terpenuhi sebelum melakukan pengajuan e-visa.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda























