Nasional
Indonesia dan Singapura Jalin Memorandum Saling Pengertian (MSP) Kesehatan

Menkes RI Budi G. Sadikin dan Menkes Singapura Ong Ye Kung tanda tangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) di bidang kerja sama kesehatan, Pada Kamis (16/3), di Singapura,
Penandatanganan dilakukan di tengah agenda pertemuan Leaders’ Retreat tahunan yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
“Penandatanganan ini penting untuk kerja sama yang lebih kuat di sektor kesehatan dengan negara tetangga dekat kita, Singapura”. Tegas Menkes Budi
Lebih lanjut Menkes Budi menekankan bahwa kerjasama ini nantinya akan berdampak positif bagi perekonomian di dua negara.
“MoU ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan melalui kerja sama sektor kesehatan antar kedua negara”, lanjut Menkes Budi
Penguatan kerja sama kesehatan ini juga dimaksudkan untuk mendukung kawasan asean yang memiliki ketahanan kesehatan yang lebih baik, lanjut Menkes Budi
Dengan MSP ini kedua negara beritikad untuk saling memperkuat area kerja sama, yaitu
(a) Pelayanan primer;
(b) Pelayanan sekunder (termasuk pelayanan rumah sakit);
(c) Ketahanan kesehatan;
(d) Pembiayaan kesehatan;
(e) Pengembangan sumber daya manusia; dan
(f) Teknologi kesehatan.
Keenam area kerja sama tersebut sejalan dengan Transformasi Sistem Kesehatan yang sedang diupayakan oleh Pemerintah Indonesia .
Bersamaan dengan penandatanganan MSP ini, Menkes Budi juga mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan Pertemuan Bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong dalam pertemuan Leaders’ Retreat tahunan kedua negara
- Nasional5 hari ago
PP Parmusi Undang Presiden Jokowi di Jambore Nasional
- Nasional4 hari ago
Terbitkan Keppres, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional
- Kampus5 hari ago
Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Lantik 60 Ners Baru
- Nasional4 hari ago
Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI Senilai Rp111,2 Miliar di Jaksel
- Nasional5 hari ago
Revisi Permendag 50/2020, Medsos Dilarang Merangkap sebagai E-commerce
- Banten4 hari ago
Komisi I DPRD Banten Laksanakan Rapat Kerja Bersama KPU dan BAWASLU Provinsi Banten
- Banten4 hari ago
121 Kartu JKN dibagikan ke Masyarakat Badui Dalam
- Nasional5 hari ago
Cabor Menembak Persembahkan Emas Pertama Indonesia di Asian Games