Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2019-2024 akhirnya diumumkan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD, Kecamatan Setu, Kamis (19/9/2019).
Diketahui, mereka adalah Abdul Rasyid sebagai Ketua DPRD, Iwan Rahayu sebagai Wakil Ketua DPRD dari PDIP, Li Claudia Chandra Wakil Ketua DPRD dari Gerindra dan Mustofa menjadi Wakil Ketua DPRD dari PKS.
“Surat hasil rapat paripurna tentang pimpinan DPRD ini akan disampaikan ke Walikota Tangsel. Selanjutnya disampaikan pula ke Gubernur Banten untuk pengajuan Surat Keputusan (SK),” kata Ketua sementara DPRD Kota Tangsel, Sukarya.
Tahap selanjutnya, setelah Gubernur Banten mengeluarkan SK pimpinan DPRD Tangsel definitif, DPRD Kota Tangsel akan langsung melakukan rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Tangsel definitif untuk periode 2019-2024.
Sementara, Ketua Definitif DPRD Kota Tangsel, Abdul Rosyid mengatakan setelah SK Gubernur keluar dirinya segera menentukan alat kelengkapan DPRD Kota Tangsel.
“Tugas yang cukup berat sudah menunggu DPRD, terutama pembahasan kebijakan anggaran dan plafon anggaran sementara 2020, mengingat pelayanan kepada masyarakat tak boleh tertunda,” ujarnya. (plp)
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan2 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport2 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara












