Connect with us

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dari 34 provinsi dan 130 PPLN  untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5) dini hari. Hasilnya, pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, dan pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Hasil rekapitulasi itu ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Hasil final rekapitulasi nasional pemilu anggota legislatif (Pileg), PDI Perjuangan (PDIP) menjadi pemenang dengan perolehan  27.053.961 (19,33 persen) suara, disusul Partai Gerindra dengan 17.594.839 (12,57 persen) suara, dan Partai Golkar 17.229.789 (12,31 persen) suara.

Sembilan partai dinyatakan lolos ke Senayan karena memperoleh suara melebihi batas ambang parlemen 4 persen. Kesembilan partai itu adalah:

Advertisement

1. PDIP: 27.053.961 (19,33 persen);

2. Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen);

3. Golkar: 17.229.789 (12,31 persen);

4. PKB: 13.570.097 (9,69 persen);

Advertisement

5. NasDem: 12.661.792 (9,05 persen);

6. PKS: 11.493.663 (8,21 persen);

7. Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen);

8. PAN: 9.572.623 (6,84 persen); dan

Advertisement

9. PPP: 6.323.147 (4,52 persen).

Adapun tujuh partai meraih suara di bawah ambang batas parlemen, yaitu:

1. Perindo: 3.738.320 (2,67 persen);

2.  Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen);

Advertisement

3. PSI: 2.650.361 (1,89 persen);

4. Hanura: 2.161.507 (1,54 persen);

5. PBB: 1.099.848 (0,79 persen);

6. PKPI: 312.775 (0,22 persen); dan

Advertisement

7. Garuda: 702.536 (0,05 persen). (sk/fid)

Populer