Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan kenaikan gaji adalah tidak benar.
“Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla masih menerima gaji sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden,” kata Bey dalam keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (28/6) siang.
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Setpres itu menyebutkan, dalam pasal 2 Undang-Undang tersebut, tercantum bahwa gaji pokok Presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden. Sementara gaji pokok Wakil Presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden.
Selanjutnya, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok tertinggi pejabat negara (Ketua DPR, MA, BPK) adalah sebesar Rp5.040.000 per bulan.
“Dengan demikian, besarnya Gaji Pokok Presiden setiap bulannya adalah enam kali gaji tersebut, yaitu Rp30.240.000. Sedangkan Gaji Pokok Wakil Presiden setiap bulannya adalah empat kali dari gaji tersebut yakni Rp20.160.000,” jelas Bey.
Adapun besarnya tunjangan jabatan yang diterima Presiden dan Wakil Presiden setiap bulannya, menurut Bey, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 yaitu sebesar Rp32.500.000 untuk Presiden dan Rp22.000.000 untuk Wakil Presiden.
“Dengan demikian, besaran penghasilan yang diterima oleh Presiden dan Wakil Presiden tidak mengalami perubahan sejak tahun 2001,” tegas Bey. (pr/fid)
-
Bisnis23 jam ago
KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Sadulur Spoor Ajak Masyarakat Tertib di Perlintasan Sebidang JPL 46 Stasiun Pondok Jati
-
Bisnis23 jam ago
Stasiun Jatake Hadirkan Kenyamanan Dalam Transportasi Publik Terintegrasi di BSD
-
Bisnis23 jam ago
Micin Tanpa MSG: Apakah Benar Ada? Ini Faktanya
-
Bisnis21 jam ago
REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA
-
Bisnis23 jam ago
BSI Maslahat Gelar Boothcamp Maslahat Staff Development Program (MSDP) untuk Membentuk Karakter dan Kapasitas Amil Muda
-
Bisnis23 jam ago
Stasiun dan Kereta Ramah Disabilitas, Wujud Pelayanan Inklusif
-
Kabupaten Tangerang9 menit ago
Pablo Ganet, Gelandang Asal Spanyol Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang
-
Bisnis23 jam ago
Access by KAI Catat 12,6 Juta Transaksi Semester I 2025, Dominasi Penjualan Tiket Kereta Api