Hukum
Jadi Pengguna Sekaligus Pengedar Narkoba, Zul Zivillia Mengaku Menyesal

Kabartangsel.com – Vokalis band Zivillia, Zulkifli atau yang lebih dikenal Zul Zivillia mengaku menyesal atas perbuatannya mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Saat konferensi pers yang dilakukan Polda Metro Jaya, Zul mengungkapkan penyesalannya.
Awalnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono menanyakan kepada Zul apakah dirinya merasa bersalah telah menjadi pengguna dan pengedar narkoba. “Apa kamu menyesal?,” tanya Kombes Argo kepada Zul saat konferensi pers di Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).
Zul yang terlihat lemas menjawab dengan singkat kalau dirinya menyesal telah menjadi penmgguna dan pengedar narkoba. “Ada, menyesal,” jawab Zul sambil menunduk.
Saat ditanya lebih lanjut, penyanyi yang terkenal lewat lagu Aishiteru itu mengatakan bahwa ini sudah menjadi jalan hidupnya. Mau tak mau, Zul harus menerima kalau dirinya ditangkap polisi karena kesalahannya sendiri. “Ini adalah jalan hidup saya,” pungkas Zul.
Seperti diketahui, Zul ditangkap bersama ketiga temannya pada Jumat 1 Maret 2019 di apartemennya. Dalam apartemen tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 9,5 Kg sabu dan 24.000 butir ekstasi.
Zul sempat hilang kontak saat dicari sang istri, Retno Paradinah hingga melewatkan jadwal manggung di konser musik KPU Bone pada Sabtu 2 Maret 2019. Zul dan pengedar lainnya dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00. (FJR/BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27






























