Hukum
Zul Zivillia Edarkan Narkoba Karena Faktor Ekonomi & Hutang Budi

Kabartangsel.com – Vokalis band Zivillia, Zulkifli atau yang lebih dikenal Zul Zivillia ditangkap Subdit III Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 16:30 WIB. selain sebagai pemakai, Zul juga menjadi pengedar barang haram tersebut.
Pelantun lagu Aishiteru itu menuturkan bahwa alasanya menjadi pengedar narkoba karena faktor ekonomi. Zul mengaku mempunyai hutang budi pada temannya yang bernama Rian.
“(Alasan jadi pengedar) faktor ekonomi dan dia punya utang budi sama Rian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).
Menurut polisi, Rian diketahui sebagai salah satu pengedar yang terlibat dalam jaringan Zul dan telah berhasil ditangkap. Zul ditangkap oleh tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).
Selain Zul, polisi saat itu menangkap 3 tersangka lainnya yakni MH (26), HR (28) dan seorang perempuan berinisial D (26). Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00. (FJR/BHR)
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional2 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf








































