Hukum
Zul Zivillia Edarkan Narkoba Karena Faktor Ekonomi & Hutang Budi

Kabartangsel.com – Vokalis band Zivillia, Zulkifli atau yang lebih dikenal Zul Zivillia ditangkap Subdit III Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 16:30 WIB. selain sebagai pemakai, Zul juga menjadi pengedar barang haram tersebut.
Pelantun lagu Aishiteru itu menuturkan bahwa alasanya menjadi pengedar narkoba karena faktor ekonomi. Zul mengaku mempunyai hutang budi pada temannya yang bernama Rian.
“(Alasan jadi pengedar) faktor ekonomi dan dia punya utang budi sama Rian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).
Menurut polisi, Rian diketahui sebagai salah satu pengedar yang terlibat dalam jaringan Zul dan telah berhasil ditangkap. Zul ditangkap oleh tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).
Selain Zul, polisi saat itu menangkap 3 tersangka lainnya yakni MH (26), HR (28) dan seorang perempuan berinisial D (26). Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00. (FJR/BHR)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
Tangsel2 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia























