Hukum
Jadi Saksi Meringankan Ratna, Fahri Hamzah: Dia Ngaku Sudah Selesai

Kabartangsel.com – Hari ini Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjadi saksi meringankan di sidang Ratna Sarumpaet. Alasan Fahri mau bersaksi di sidang karena rekannya (Ratna) telah berani mengaku berbohong.
“Karena harusnya begitu dia ngaku, sudah selesai,” kata Fahri menegaskan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (07/05/2019).
Saat memasuki ruang sidang, Fahri sempat bersalaman dengan Ratna Sarumpaet dan anaknya Atiqah Hasiholan.
Fahri mengatakan sepatutnya perkara Ratna Sarumpaet tidak berlarut-larut. Ia menilai seharusnya setelah Ratna mengaku dan meminta maaf, kasusnya sudah selesai.
“Meringankan tentunya ya karena saya dari awal setelah peristiwanya berlalu dan Beliau minta maaf saya tadi menganggap sudah selesai. Tapi ya rupanya berlanjut. Sudah berseri-seri ini sudah berbulan-bulan, bahkan sudah beberapa lama sejak ditangkap, sudah 7 bulan,” tuturnya.
“Sebenarnya negara nggak perlu ngabis-ngabisin tenaga untuk yang begini-begini karena ini kan persoalan yang sudah selesai karena dia sudah mengaku dan sebagainya,” katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet didakwa membuat onar melalui berita bohong (hoax) penganiayaan terhadap dirinya. Cerita kebohongan Ratna Sarumpaet dimulai setelah operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam surat dakwaan, dijelaskan soal tindakan medis operasi perbaikan wajah (facelift) atau pengencangan kulit muka Ratna Sarumpaet. Ratna rawat inap di RS Bina Estetika dilakukan pada 21-24 September 2018.
Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.(FJR/ (PMJ)).
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























