Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Fedrik Adhar, meninggal dunia, Senin (17/8), dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
melansir ANtara, Kabar itu dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.
“Ya benar, meninggal dunia di RS Pondok Indah Bintaro, sudah dimakamkan sore tadi di TPU Jombang Ciputat Tangsel,” ujar Hari.
Almarhum yang bernama lengkap Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin itu meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB. Ia meninggal dunia pada usia 37 tahun.
Penyebab meninggal almarhum tidak diperinci oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Hari hanya menyatakan turut berduka cita atas kepergian Jaksa yang terakhir menjabat sebagai Jaksa Pratama serta Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tersebut.
Seperti diketahui, TPU Jombang merupakan pemakaman di Kota Tangsel khusus untuk pemakaman jenazah COvid-19. (red)
Bisnis6 hari agoRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Sport6 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026
Komunitas6 hari agoTeRuCI Chapter Tangerang Rayakan Anniversary ke-18
Opini6 hari agoJangan Kesankan Indonesia Negara Bobrok
Nasional6 hari agoAyu Aulia Bongkar Hubungan dengan Bupati Berinisial “R”, Singgung Kehamilan hingga Kehilangan Rahim
Sport2 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta 1-3, Macan Kemayoran Bungkam Macan Putih di Stadion Brawijaya
Nasional5 hari agoAkad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Menteri Maman Abdurrahman Perkenalkan Platform SAPA UMKM
Sport6 hari agoHasil Timnas U17 Indonesia Vs Jepang 0-1 di Babak Pertama Piala Asia U17 2026














