Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Fedrik Adhar, meninggal dunia, Senin (17/8), dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
melansir ANtara, Kabar itu dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.
“Ya benar, meninggal dunia di RS Pondok Indah Bintaro, sudah dimakamkan sore tadi di TPU Jombang Ciputat Tangsel,” ujar Hari.
Almarhum yang bernama lengkap Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin itu meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB. Ia meninggal dunia pada usia 37 tahun.
Penyebab meninggal almarhum tidak diperinci oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Hari hanya menyatakan turut berduka cita atas kepergian Jaksa yang terakhir menjabat sebagai Jaksa Pratama serta Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tersebut.
Seperti diketahui, TPU Jombang merupakan pemakaman di Kota Tangsel khusus untuk pemakaman jenazah COvid-19. (red)
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Tiket Pertandingan Persita Tangerang vs Persib Bandung
-
Bisnis3 hari ago
Gerakan Hijau Komunitas Mangrove Kendal Pulihkan Ekonomi Pesisir
-
Bisnis3 hari ago
Green Skilling 19: Dorong Praktik Bisnis Berkelanjutan Lewat Digital Marketing dan Konten Viral
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Prediksi Pertandingan Persita Vs Persib Bandung di BRI Liga 1 2024/25
-
Bisnis3 hari ago
ASEAN Sparks Siap Mempercepat Inovasi Energi Terbarukan di Asia Tenggara
-
Bisnis2 hari ago
BRI Finance Hadapi Tantangan Pasar Otomotif 2025 dengan Strategi Captive Market
-
Pemerintahan3 hari ago
Benyamin Davnie Lepas 10 Pelajar Terbaik Perwakilan Tangsel untuk Mengikuti Seleksi Paskibraka Provinsi dan Nasional
-
Sport3 hari ago
Persita Vs Persib Bandung, Bojan Hodak Siap Beri Kesempatan Main untuk Pemain Jarang Tampil