Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Fedrik Adhar, meninggal dunia, Senin (17/8), dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
melansir ANtara, Kabar itu dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.
“Ya benar, meninggal dunia di RS Pondok Indah Bintaro, sudah dimakamkan sore tadi di TPU Jombang Ciputat Tangsel,” ujar Hari.
Almarhum yang bernama lengkap Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin itu meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB. Ia meninggal dunia pada usia 37 tahun.
Penyebab meninggal almarhum tidak diperinci oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Hari hanya menyatakan turut berduka cita atas kepergian Jaksa yang terakhir menjabat sebagai Jaksa Pratama serta Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tersebut.
Seperti diketahui, TPU Jombang merupakan pemakaman di Kota Tangsel khusus untuk pemakaman jenazah COvid-19. (red)
-
Banten7 hari ago
Pembangunan 4 Ruas Jalan Terkendala, Komisi IV Rakor Dengan Dinas PUPR dan Kanwil BPN Banten
-
Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi Ajak Pemerintah Daerah Kendalikan Inflasi
-
Hukum7 hari ago
Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Bawa Ponakan Haikal Hassan ke RS
-
Banten7 hari ago
Komisi III Gelar Raker Bahas Persiapan Program Dispar Provinsi Banten
-
Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi Apresiasi Pemerintah Daerah Kembangkan Tenun di Jembrana
-
Hukum7 hari ago
Usut Tuntas Dugaan Korupsi Menara BTS, Kejagung Bakal Periksa Menkominfo
-
Banten7 hari ago
Komisi V DPRD Banten Sambut Positif Kuliah Lapangan UNIBA
-
Ciputat Timur3 hari ago
MTQ Ke-XIV Tangsel 2023 | 8-11 Februari | Ciputat Timur | Meneguhkan Nilai Al-Qur’an Menuju Kota Tangerang Selatan yang Cerdas Modern dan Religius