Hukum
Jelang Sidang Perdana, Jaksa Pede Hadapi Kasus Hoax Ratna

Kabartangsel.com- Sidang perdana tersangka hoax Ratna Sarumpaet digelar di PN Jakarta Selatan, besok Kamis (28/2/2019).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun optimistis menghadapi kasus Ratna lantaran semua berkas sudah lengkap.
Kepada wartawan saat dimintai konfirmasinya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengaku percaya diri yakin menang menghadapi kasus Ratna meski sebetulnya dilanjutkan Supardi, perkara ini tergolong biasa saja.
“Optimis karena berkas dakwaan lengkap,” ujarnya.
Diberitakan, Ibu kandung dari artis Atiqa Hasiholan ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam dan dinyatakan sebagai tersangka, setelah dirinya menyebarkan berita hoax yang dijadikan pembenaran.
Kasus itupun sempat ramai dan membuat publik terkejut, saat Ratna Sarumpaet meralat kebohongannya sendiri. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. (WS/02)
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport6 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport6 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Bisnis6 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Otomotif5 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis4 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Bisnis4 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg




















