Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa bantuan modal kerja yang diberikan bukan untuk membeli HP (Handphone) maupun pulsa.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri acara Pemberian Bantuan Modal Kerja, Selasa (21/7), di Halaman Tengah Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Presiden mengajak kepada para pedagang untuk bekerja keras dan berusaha agar nanti pada saat normal omsetnya seperti yang dimiliki sebelumnya atau mungkin bisa lebih banyak. Kepala Negara mengakui bahwa semua merasakan dampak dari Covid-19 ini baik itu usaha kecil, menengah, maupun besar.
”Ini adalah urusan kesehatan karena Covid-19, karena korona, tetapi larinya kepada ekonomi sehingga semuanya kena, yang mikro, yang kecil, yang tengah, yang gede, semuanya kena,” jelas Presiden.
Hal yang sama, lanjut Presiden, terjadi pada pedagang yang berjualan di pasar, mal, airport, semua merasakan. Ini, menurut Presiden, juga tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi 215 negara di dunia, semuanya mengalami hal sama.
”Kita alhamdulillah bersyukur bahwa masih bisa berjualan meskipun omsetnya turun tetapi ya situasi-situasi yang harus kita hadapi. Oleh sebab itu saya minta kepada Bapak/Ibu sekalian tetap bekerja keras, berusaha keras, agar omsetnya ini bisa sedikit demi sedikit dinaikkan,” imbuh Presiden.
Pada kesempatan itu, Presiden membagikan bantuan bagi pedagang yang hadir sebesar Rp2,4 juta dan tencana nantinya juga akan diberikan kepada 12 juta usaha mikro maupun kecil di seluruh Indonesia.
Yang paling penting, menurut Presiden, dana yang diberikan nanti dipakai untuk tambahan modal kerja. Jikalau yang usahanya kelontong di rumah, Presiden minta semestinya harus ada tambahan-tambahan barang kelontong yang ada di warung. (sk/fid)
Pendidikan7 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan3 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten3 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang












