Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah sedang mempersiapkan regulasi yang bisa memberikan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Lebih lanjut, Presiden sampaikan telah memerintahkan untuk menyiapkan sanksi karena sekarang ini yang dihadapi adalah protokol kesehatan tidak dilakukan secara disiplin, misalnya memakai masker.
“Di sebuah provinsi, kita survei hanya 30 persen yang pakai masker, yang 70 persen enggak pakai masker,” ujar Presiden saat bertemu dengan para wartawan di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (13/7).
Ditegaskan oleh Presiden, yang disiapkan sekarang ini baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi.
Bentuk sanksi yang akan diberikan, menurut Presiden, mungkin dalam bentuk denda maupun kerja sosial.
“Mungkin baik dalam bentuk denda atau dalam bentuk kerja sosial, atau dalam bentuk tindak pidana ringan (tipiring), tapi masih dalam pembahasan,” jelas Presiden.
Kepala Negara sampaikan bahwa dengan penerapan sanksi tersebut diharapkan akan berbeda dan membuat masyarakat makin menaati protokol kesehatan. (rls/fid)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober











