Legislatif
Julia Mihardja: Legislator Sebagai Pembuka Akses Layanan Publik

MENJADI legislator (anggota dewan, red) oleh sebagian orang dianggap sebagai jabatan prestisius. Maklum, karena ketika duduk menjadi anggota dewan, maka posisi sebagai “pihak yang strategis” dengan sendirinya melekat.
Tetapi saya agak berbeda melihat jabatan anggota dewan. Justru dengan status itu (anggota dewan, red), sebaliknya kita justru menjadi pelayan masyarakat. Dimana dari sudut pandang politik masyarakat itu ya..konstituen yang diwakili. Dengan demikian, anggota dewan itu harus memosisikan diri sebagai mediator atau fasilitator masyarakat.
Fasilitator atau mediator, seperti apa? Yaitu pihak yang membuka ruang kepada masyarakat agar mampu mengakses pelayanan dari kekuasaan (pemerintah, red). Faktanya masih terdapat masyarakat yang tidak mampu mengakses pelayanan tersebut. Padahal sebenarnya menjadi hak masyarakat.
Ketika anggota dewan memosisikan diri sebagai penghubung antara masyarakat dan kekuasaan, maka anggota dewan itu tengah melakukan upaya membangun representasi politik. Dimana ada hubungan antara partai politik, anggota dewan selaku kader partai dengan masyarakat yang tak lain adalah konstituennya.
Hubungan representasi politik tadi harus terus dibangun guna menjaga proses dan alur aspirasi serta mengajak masyarakat dalam berpartisipasi politik. Setelah masyarakat memberikan hak pilihnya di Pemilu, masyarakat harus tetap dilibatkan untuk memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan. Keterlibatan politik warga inilah yang menjadi kontrol atas kekuasaan.
Partai politik manapun, saya yakin, pasti menekankan kepada seluruh kadernya untuk mempraktikkan ideologi berikut platform partainya. Caranya adalah dengan kerja nyata. Partai sebagai organisasi politik, perlu memiliki keyakinan akan nilai, prinsip dasar dan asas sebagai rujukan penyusunan platform dan program kerja. Dengan demikian, partai politik sebagai organisasi harus menjadi pemandu arah kader-kadernya dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota dewan.
Partai politik sebagai organisasi tempat bernaung si anggota dewan tadi, pada akhirnya bisa menilai prestasi, loyalitas dan komitmen para kadernya. Demikian pula masyarakat mengukur kinerja wakilnya dengan melihat prestasi, loyalitas dan komitmen. Dengan demikian, antara anggota dewan dengan konstituennya tidak dapat dipisahkan.
Karena jika ada anggota dewan melupakan peran terhadap konstituennya, maka legalitas politiknya secara de facto patut digugat. Karena dengan de facto tersebut, setiap anggota dewan memiliki kekuatan de jure dalam hal keterlibatannya dalam perancangan kebijakan.
Kebijakan sendiri merupakan base on politic, maksudnya kebijakan itu dikeluarkan atas pertimbangan politik yang butuh pengawasan. Karena jangan sampai kebijakan yang dirancang tidak mengakomodir kepentingan politik masyarakat.
Pengawasan dan peran mediasi/fasilitator yang diperankan oleh anggota dewan diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang realistis. Karena kecenderungannya, kebijakan politik biasanya tidak menghitung dan menganalisis dampak secara kultural dan budaya, bahkan selalu menjadi alat hegemoni.
Kebijakan yang baik didasari pada base on reality (realitas). Makanya diperlukan proses research policy (penelitian) yang harus dimediasi dan diawasi. Kenapa demikian? Karena tidak melulu kebijakan itu pondasinya politik (base on politic), tetapi realitas sosial tadi. Jadi antara base on reality dan base on politic keduanya harus berhubungan. (*)
Julia Mihardja, S.Pd K, Anggota Komisi B DPRD Kota Tangerang Selatan
-
Serba-Serbi2 hari ago
Kalender Jawa dan Hijriah Juni 2025 Lengkap dengan Weton
-
Serba-Serbi2 hari ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Weton Jawa, Hijriyah, dan Hari Besar Nasional-Internasional
-
Pemerintahan3 hari ago
Wali Kota Benyamin Davnie Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen dalam Mendukung Pembiayaan dan Pengembangan Sektor Air Minum
-
Sport3 hari ago
Selain Persita Tangerang, Bank BTN Resmi Jadi Sponsor Arema FC dan PSM Makassar
-
Nasional3 hari ago
Peserta Piala Presiden 2025: Arema FC, Persib Bandung, Dewa United FC, Liga Indonesia All-Stars, Oxford United dan Port FC
-
Banten2 hari ago
Sekolah Gratis bagi SMA/SMK Swasta dan SLB di Banten Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
-
Serba-Serbi2 hari ago
1 Suro 2025 Jatuh Pada Tanggal 26 Juni 2025
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Bank BTN Jadi Sponsor Baru Persita Tangerang Untuk Musim 2025/26