Hukum
Kakorlantas Polri: Pelat Nomor Khusus Wajib Taati Aturan Lalin

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan pelat nomor ZZ bukan prioritas artinya sama seperti kendaraan pada umumnya. Penggunanya wajib mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Nomor khusus ini tidak mempunyai privilege apa pun, tidak mempunyai prioritas. Kalau ganjil-genap, berlaku ganjil-genap nomor khusus ini. Tidak ada prioritas untuk diberikan jalan, tidak ada bagi nomor khusus ZZP, ZZH,” jelas Aan Suhanan, Minggu (28/7/2024).
Menurut Aan, pelat nomor khusus itu memiliki perbedaan di sisi nomor. Namun, urusan prioritas tetap mengacu pada Undang-undang yang berlaku. Sesuai pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Jadi tidak ada privilege apa pun nomor khusus ini, sama dengan nomor pilihan atau nomor cantik, itu sama tidak punya privilege apa pun. Hanya nomornya saja bisa dibaca mungkin kelahiran dan sebagainya,” tuturnya.
Ditambahkan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus bahwa pelat nomor khusus tidak diberikan atau digunakan oleh sembarang orang.
Dia menyebut, pelat khusus hanya terbatas untuk menteri dan direktur jenderal. Sedangkan untuk pejabat TNI dan Polri di wilayah, penggunaan pelat khusus kendaraan dinas juga diatur secara spesifik.
“Pelat khusus ZZ untuk Polisi, mulai dari Kapolda dan pejabat utama boleh menggunakan ZZX. Sedangkan untuk TNI, Pangdam sampai pejabat utama dapat menggunakan ZZD. Namun, di bawahnya hanya Kapolres yang berhak, tidak ada di bawahnya yang diizinkan,” jelas Yusri Yunus.
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan2 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
















