Hukum
Kapolda Metro Jaya Pastikan Situasi DKI Jakarta Aman dan Sejuk

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran berkomitmen untuk terus menjaga Jakarta tetap sejuk dan aman. Menurut Jenderal Bintang Dua, DKI Jakarta masih menjadi magnet bagi warga dari luar daerah untuk mengadu nasib.
“Kami ingin Jakarta sebagai ibu kota terus dalam situasi yang aman dan sejuk. Kita boleh berbeda latar belakang datang dari mana saja, mencari kehidupan di Jakarta, tapi Jakarta sebagai ibu kota negara, etalase kita terus berkomitmen bersama Forkopimda untuk terus menjaga kesejukan ibu kota,” terang Irjen Pol. Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Selasa (05/07/22).
Kapolda Metro Jaya juga memberikan informasi dan arahan dari Presiden Joko Widodo terkait tanggung jawab aparat keamanan khususnya Polri sebagai perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.
“Mengedepankan pencegahan kejahatan, penegakan hukum yang berkeadilan, pemanfaatan hukum yang maksimal,” tutur Jenderal Bintang Dua.
Pesan Terakhir, Irjen Pol. Fadil Imran kembali mengimbau dan mengingatkan persoalan Covid-19 belum berakhir.
“Tugas belum selesai, khususnya terkait dengan penanganan Covid-19,” tutup lulusan Akabri tahun 1991.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























