Connect with us

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ayi Supardan meminta warganya waspada terhadap peredaran uang palsu. Imbauan itu menyusul terbongkarnya jaringan pengedar uang palsu oleh tim buser Polsek Pagedangan, Rabu (13/7) kemarin.

“Warga diminta waspada dan memeriksa sebelum menerima uang terutama pecahan besar,” kata AKBP Ayi Supardan di dampingi Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukmawijaya.

Dua pelaku, Hendra (24) dan Warso (45) diketahui memanfaatkan momentum Lebaran demi keuntungan pribadi. Selain digunakan sendiri, keduanya berencana menjual uang palsu cetakannya ke masyarakat. Pelaku menjual uang palsu Rp 1,5 juta seharga Rp 500 ribu.

Dari sindikat uang palsu ‘lokal’ tersebut, kata Kapolres, pihaknya menggagalkan peredaran uang palsu Rp 500 juta. Lembaran uang pecahan Rp 100 ribu palsu itu siap diedarkan pelaku ke tengah masyarakat.

Advertisement

“Kami berhasil mengamankan hampir setengah miliar uang palsu di dalam dus di rumah tersangka di Perum Duta Asri, Jatiuwung, Tangerang,” kata AKBP Ayi.

Secara kasat mata, uang palsu cetakan Hendra dan Warso hampir menyerupai lembaran uang asli. Namun begitu tempelkan dengan uang asli, ukuran uang palsu milik pelaku terlihat lebih besar. “Pelaku mencoba memanfaatkan kelemahan pedagang warung kecil. Digunakan pelaku pada malam hari,” sambung AKP Endang Sukmawijaya.

Terbongkarnya sindikat upal ini bermula ketika tim buser pimpinan Aiptu Damiri melakukan observasi wilayah. Kala itu petugas mencurigai gerak-gerik kedua pelaku di di Jalan Raya PT LG, Babat, Legok, Tangerang. “Ketika digeledah, petugas mendapati 8 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu,” kata Kapolsek.

Kepada petugas, uang palsu itu diakui Hendra diperoleh dari Warso di Perum Duta Asri Kelurahan Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang. Namun dirumah tersebut polisi hanya mengamankan uang palsu siap edar sebanyak Rp 500 juta dan alat cetaknya. (pk/llj)

Advertisement

Populer