Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjuk sosok pengawal wapres terpilih, KH Maruf Amin. Penunjukan sebagai kesigapan meski pelantikan presiden dan wakil presiden belum dilakukan.
Surat perintah (Sprin), Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif untuk menjadi ajudan Maruf Amin.
Dari salinan surat bernomor: Sprin/2844/IX/KEP/.2019, Kamis (3/10).
Sabilul Alif diperintahkan untuk melaksanakan orientasi penugasan di lingkungan Sekretaris Militer Presiden untuk menjadi ajudan Wakil Presiden.
Sementara, Ipda Dwi Asri Christyningrum yang merupakan Perwira Pertama Itwasum Polri ditugaskan Kapolri untuk menjadi ajudan istri Wakil Presiden.
Surat Perintah ini ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir Brigjen Permadi.
Nasional6 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis6 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis6 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan2 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis6 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek5 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum4 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur












