Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjuk sosok pengawal wapres terpilih, KH Maruf Amin. Penunjukan sebagai kesigapan meski pelantikan presiden dan wakil presiden belum dilakukan.
Surat perintah (Sprin), Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif untuk menjadi ajudan Maruf Amin.
Dari salinan surat bernomor: Sprin/2844/IX/KEP/.2019, Kamis (3/10).
Sabilul Alif diperintahkan untuk melaksanakan orientasi penugasan di lingkungan Sekretaris Militer Presiden untuk menjadi ajudan Wakil Presiden.
Sementara, Ipda Dwi Asri Christyningrum yang merupakan Perwira Pertama Itwasum Polri ditugaskan Kapolri untuk menjadi ajudan istri Wakil Presiden.
Surat Perintah ini ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir Brigjen Permadi.
Techno3 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan3 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan6 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus4 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Pemerintahan6 hari agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
Pamulang4 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan6 hari agoHari Otonomi Daerah ke-30, Pilar Saga Ichsan Tekankan 6 Agenda Strategis dan Kolaborasi Antarwilayah












