Banten – Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan penanaman pohon Mangrove di Banten. Kegiatan ini bertajuk ‘TNI-Polri Peduli Penghijauan Pantai dan Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir’.
Penanaman pohon Mangrove ini berada di Desa Ketapang, Tangerang, Banten, Jumat (21/2/2020). Dalam kegiatan ini, sebanyak 20.000 pohon mangrove ditanam dan akan disebarkan 10.000 bibit ikan.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berharap lewat program menanam pohon ini dapat bermanfaat untuk lingkungan, khususnya penghijauan di dekat pantai.
“Alhamdulilah pada pagi hari ini kita berkumpul bersama, berkat rahmat Tuhan yang Mahakuasa mudah-mudahan kita bisa melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi kita semua, yaitu menanam mangrove dan menebarkan bibit ikan,” kata Hadi di lokasi.
Turut hadir Kepala BNPB Doni Monardo, Menteri KKP Eddy Prabowo, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, perwakilan Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Ardianto, dan Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal juga hadir.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














