Kabartangsel.com- Karyawan pabrik tekstil PT Sandratex kembali berunjukrasa di kawasan pabrik, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (3/12/2018). Mereka menuntut perusahaan segera memberikan pesangon bagi karyawan.
“Kami minta PT Sandratex membayar upah karyawan dan menyelesaikan seluruh hak-hak karyawan, baik yang PHK, meninggal dan pensiun,” kata koordinator aksi, Muryanto.
Aksi yang dilakukan hari ini, merupakan susulan aksi pada 1 Desember 2018 lalu. Tuntutan massa pun masih sama, yakni pembayaran pesangon dua kali lipat sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK) sebesar Rp114 juta tiap karyawan.
“Banyak masalah di PT Sandratex, seperti tidak mendaftarkan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit SPSI PT Sandratex ini.
Belum lagi, kasus PHK sepihak yang tak rasional. “Upah yang seharusnya naik belum dibayarkan sebesar Rp1,8 juta sejak 2016 dan uang cuti 2018 tak dibayarkan,” kata Muryanto dalam orasinya. (plp/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku













