Kabartangsel.com- Karyawan pabrik tekstil PT Sandratex kembali berunjukrasa di kawasan pabrik, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (3/12/2018). Mereka menuntut perusahaan segera memberikan pesangon bagi karyawan.
“Kami minta PT Sandratex membayar upah karyawan dan menyelesaikan seluruh hak-hak karyawan, baik yang PHK, meninggal dan pensiun,” kata koordinator aksi, Muryanto.
Aksi yang dilakukan hari ini, merupakan susulan aksi pada 1 Desember 2018 lalu. Tuntutan massa pun masih sama, yakni pembayaran pesangon dua kali lipat sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK) sebesar Rp114 juta tiap karyawan.
“Banyak masalah di PT Sandratex, seperti tidak mendaftarkan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit SPSI PT Sandratex ini.
Belum lagi, kasus PHK sepihak yang tak rasional. “Upah yang seharusnya naik belum dibayarkan sebesar Rp1,8 juta sejak 2016 dan uang cuti 2018 tak dibayarkan,” kata Muryanto dalam orasinya. (plp/fid)
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Bisnis6 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer












