Hukum
Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Panggil Kepala BOPM
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito terkait kasus gagal ginjal akut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan ke Kepala BPON pada hari Jumat 18 November 2022.
“Pemanggilan Kepala BPOM pada hari Senin, 21 November 2022, untuk diambil keterangannya sebagai saksi,” ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Kendati begitu, Ramadhan menambahkan Polri hingga kini belum belum mendapatkan konfirmasi terkait kehadiran Kepala BPOM pada hari ini. Dia juga tak menyampaikan secara detail soal materi pemeriksaannya nanti.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Kedua korporasi tersebut yakni PT. A dan CV. SC.
Kedua korporasi ini diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka kedua korporasi ini usai penyidik melakukan penyidikan dan pemeriksaan sebanyak 41 orang.
“31 orang saksi dan 10 ahli,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2022) lalu. (pmj)
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis5 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis5 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten3 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital









































