Hukum
Perampok Bersenpi Satroni Minimarket di Pagedangan, Polres Tangsel: Pelaku Empat Orang

Polisi tengah menyelidiki kasus perampokan bersenjata api (senpi) yang terjadi di minimarket Kampung Pugur, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan perampokan tersebut terjadi pada Minggu (20/11/2022) malam. Saat itu, pegawai minimarket tengah bersiap untuk menutup toko.
“Pelaku berjumlah empat orang. Kami masih menyelidiki kasus ini,” ujar AKP Seala Syah Alam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/11/2022).
Menurut Seala, keempat pelaku saat itu langsung masuk dan menghampiri penjaga toko di bagian dalam. Komplotan tersebut menggasak sejumlah barang dan uang dari laci kasir.
Kapolsek menduga para perampok sebelum beraksi telah mengawasi target sasaran terlebih dahulu. Dia menyebut telah berkoordinasi dengan Unit Polres Tangerang Selatan untuk melakukan pengejaran.
“Kami sedang selidiki dan perkembangan akan kami infokan. Untuk kasus sedang dalam penyelidikan diback-up oleh Reskrim Polres Tangsel,” tukasnya. (pmj/red)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Serba-Serbi4 minggu agoWarga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering, Pererat Kebersamaan di Puncak

























