Hukum
Perampok Bersenpi Satroni Minimarket di Pagedangan, Polres Tangsel: Pelaku Empat Orang

Polisi tengah menyelidiki kasus perampokan bersenjata api (senpi) yang terjadi di minimarket Kampung Pugur, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan perampokan tersebut terjadi pada Minggu (20/11/2022) malam. Saat itu, pegawai minimarket tengah bersiap untuk menutup toko.
“Pelaku berjumlah empat orang. Kami masih menyelidiki kasus ini,” ujar AKP Seala Syah Alam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/11/2022).
Menurut Seala, keempat pelaku saat itu langsung masuk dan menghampiri penjaga toko di bagian dalam. Komplotan tersebut menggasak sejumlah barang dan uang dari laci kasir.
Kapolsek menduga para perampok sebelum beraksi telah mengawasi target sasaran terlebih dahulu. Dia menyebut telah berkoordinasi dengan Unit Polres Tangerang Selatan untuk melakukan pengejaran.
“Kami sedang selidiki dan perkembangan akan kami infokan. Untuk kasus sedang dalam penyelidikan diback-up oleh Reskrim Polres Tangsel,” tukasnya. (pmj/red)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi



































