Hukum
Kasus Judol Oknum di Komdigi, Polisi Blokir Ribuan Website dan Rekening

Polisi terus menyelidiki kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satunya memblokir ribuan website judi online (judol).
“Blokir 5.146 website judi online,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Selain situs judol, lanjut Karyoto, penyidik juga telah melakukan pemblokiran 3.455 rekening baik milik tersangka ataupun deposito website judi online.
“Penyidik telah melakukan blokir rekening deposito website judi online dan rekening tersangka dengan jumlah total sebanyak 3.455 rekening,” jelasnya.
Menurut Karyoto, pihaknya juga turut bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menangani kasus ini. Dia juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam pengembangannya nanti.
“Tentunya dalam pengungkapan kasus ini kami berkomunikasi dengan PPATK di mana rekening dan akun e-commerce yang telah kami blokir tersebut saat ini juga sedang dilakukan oleh PPATK,” terangnya.
“Sehingga juga membutuhkan, kemungkinan akan muncul tersangka maupun temuan barang bukti lainnya yang merupakan hasil dari kejahatan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyita sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mulai dari uang tunai hingga puluhan unit kendaraan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan total barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus tersebut mencapai angka ratusan miliar rupiah.
“Terhadap perkara ini penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti senilai Rp 167.886.327.119,” ujar Karyoto.
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis5 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis5 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten3 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan5 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital









































