Dihebohkan dengan dua artis yang diduga terlibat prostitusi online, MA dan ST, polisi akhirnya memberikan keterangan lebih lanjut. Kompol Hadi Suripto selaku Kapolsek Tanjung Priok mengatakan, salah satu pelaku pernah tampil di film layar lebar.
“Yang ST selebgram. Kalau MA pemain film,” ungkap Hadi Suripto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).
Sayangnya, Hadi enggan membeberkan lebih detail ihwal penangkapan tersebut. Rencannya, Jumat, 27 November 2020 penangkapan kedua artis tersebut baru akan disampaikan pihak kepolisian. (net)
Banten4 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten4 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten4 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten4 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional6 hari agoSurabaya ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026
Pemerintahan4 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel













