Hukum
Kasus Robot Trading Viral Blast, Polri Periksa Klub Persija, PS Sleman dan Madura United

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak dari klub sepakbola Indonesia, terkait pengusutan kasus robot trading Viral Blast. Adapun pihak klub sepakbola yang diperiksa di antaranya adalah, Persija, PS Sleman dan Madura United.
“Yang sudah sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United,” jelas Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, S.I.K., Jakarta, Jumat (15/4/2022).
Ia menjelaskan, dalam proses pemeriksaan tersebut, pihaknya mendalami soal sponsorship dari Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong tersebut.
“Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub,” ujara.
Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun. (dhp/red)
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang













