Hukum
Kawal Pilkada, Polres Tangerang Selatan Siap Bekerja Profesional

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, mengatakan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan konsisten mengerahkan personelnya dalam penanganan-penanganan pelanggaran yang masuk ke katagori pidana pemilu.
“Kami akan fokus dan siap bekerja profesional bersama mitra lainya di Sentra Gakumdu. Agar semua azas dalam memutuskan pelanggaran benar-benar sesuai dengan aturan,” katanya.
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada), Polres Tangsel, dan Kejari Tigarakasa, menandatangani nota kesepahaman Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk Pilkada Tangsel.
Nota kesepahaman tersebut, langsung ditandatangani Kapolres Tangsel Ajun Komisi Besar Polisi (AKBP) Ayi Supardan,Kepala Kejari Tigaraksa Maju Ambarita, dan Ketua Panwaslu Tangsel M Taufiq MA.
Ketiga stakeholder tersebut, sepakat bersama-sama menyelesaikan persoalan pelanggaran di Pilakda Tangsel, khususnya pelanggaran yang terindikasi pidana pemilu. (AZ/TT)
Serba-Serbi7 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi7 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Serba-Serbi7 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten7 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Banten7 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Banten7 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja
Bisnis7 hari agoMasuk Indonesia, Haier Siapkan Produk Premium dan Strategi eCommerce Agresif
Banten7 hari agoBank Banten Didorong sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah




















