Connect with us

Polsek Cikarang Timur berhasil mengamankan seorang pria bernisial A (23) yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Pelaku yang merupakan driver ojek online diamankan di Kampung Harapan Baru, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (20/9/2019) sekitar pukul 03.20 WIB.

“Awalnya petugas melakukan penyelidikan disekitar TKP, pada Kamis tanggal 19 September 2019 sekira jam 22.00 WIB. Penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan bahwa adanya penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sumarjan kepada, Jumat (20/9/2019).

“Kemudian pada jam 03.20 WIB, tim mengamankan seorang tukang ojek yang mencurigakan. Saat itu pelaku terlihat sedang duduk dan berdiri dipinggir jalan sebagai tukang ojek. Setelah itu diikuti dan langsung melakukan penggeledahan badan serta menyisir di sekitar TKP,” sambungnya.

Saat digeledah, polisi mengamankan barnag bukti ganja dengan berat bruto 1,5 gram di dalam dompet  yang disimpan oleh pelaku. “Kemudian dilakukan interogasi dan terduga mengakui memiliki dan sebagai pengguna atau habis dihisab,” ujar Kompol Sumarjan.

Advertisement

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari tahu asal usul barang haram tersebut. “Hingga saat ini pelaku dan barang bukti diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Sumarjan. (pmj/kts)

Populer