Nasional
Kejari Sidrap Blender Narkoba Senilai Rp1 Miliar

Kabartangsel.com, SIDRAP — Kejari Sidrap melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba dan obat daftar G, di halaman kantor Kejari, Rabu (28/11) kemarin.
Pemusnahan dipenghujung akhir tahun dilakukan dengan cara dibakar, diblender dan dilarutkan ke dalam air. Ada 67 perkara dari tiga jenis kasus yang berkekuatan hukum dieksekusi.
Diantaranya sabu-sabu seberat 624,1446 gram, 7.848 butir obat daftar G berwarna putih/Ungi/Orange tablet THD dengan dijerat UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan farmasi.
Pupuk cair 20 jerigen isi 5 liter dan 240 slop rokok tanpa cukai berbagai merk terdiri Merk 17 SIP 240 slop, Merk Milder 30 slop dan Merk Bidi 2 slop.
Kasus pupuk cair ilegal menyeret nama Kasim. Kasus10 jerigen tanpa Label ini dijerat tentang budidaya tanaman dengan UU 12 Tahun 1992 perkara.
Kasus 272 slop yang dimusnahkan dengan terpidana Djalaluddin, Kejari Sidrap Djasmaniar mengatakan tiga jenis perkara ini semuanya sudah memiliki putusan mengikat dan pelakunya sementara menjalani penahanan di Rumah Tahanan kelas IIB.
“Kasus narkoba 624 gram, 7.848 butir pil daftar G dan 10 jerigen pupuk cair serta cukai rokok 272 Slop tanpa cukai. Kita musnahkan dengan cara dilarutkan ke air untuk narkoba dan pupuk cair, sedangkan rokok kita bakar,”ujar Djasmaniar kemarin.
Dia menambahkan, pemusnahan ini perkaranya dimulai bulan Juli hingga November 2018.
“Kasus ini sudah dinyatakan putusan inkrach di PN dan tidak ada lagi banding maupun Kasasi sehingga dinyatakan berkekuatan hukum tetap dan wajib dimusnahkan,” ucapnya.
Djasmaniar menambahkan, khusus untuk Narkoba 624,4146 gram sabu-sabu dan ekstasi ini diperkirakan harganya sebanyak Rp998 miliar.
“Estimasi pengakuan terpidana itu sabu-sabu dan ekstasi itu dijual persatu gramnya Rp1,6 juta. Jadi totalnya capai Rp1 miliar,”tandasnya. (ady/bkm/fajar)
Techno5 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Sport1 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno5 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Bisnis4 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Hukum5 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis4 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis4 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport1 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026




















