Connect with us

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) menggeledah kantor Sekretariat Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Tangsel di Pamulang Permai, Pamulang, Kota Tangsel, Kamis (8/4/2021). Penggeledahan dilakukan terkait penggunaan dana hibah KONI tahun 2019 senilai Rp7,8 miliar yang diduga tidak sesuai.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel Ryan Anugrah mengatakan penggeledahan dilakukan Kejari Tangsel untuk mencari dokumen asli laporan penggunaan dana hibah Koni tahun 2019.

“Selama pemeriksaan saksi, Kami (Kejari Tangsel, red) hanya menerima fotocopy laporan penggunaan anggaran hibah,” ungkap Ryan menjelaskan saat gelar perkara di Kantor Kejari Tangsel.

Ryan melanjutkan, penyelidikan dilakukan lantaran adanya dugaan kegiatan fiktif yang dilakukan dengan menggunakan dana hibah Koni tahun 2019. Untuk sementara ini, pihaknya sudah menemukan 19 kegiatan yang diduga tidak diselenggarakan namun tertuang dalam laporan penggunaan anggaran hibah Koni tahun 2019.

Advertisement

“Nilainya kurang lebih Rp700 juta dari 19 kegiatan. Ini baru sementara ya. Kemungkinan bisa bertambah,” ungkap Ryan.

Sampai saat ini, pihaknya, lanjut Ryan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 110 saksi. 45 saksi yang diperiksa yakni dari Cabang Olahraga (Cabor) yang ada di Kota Tangsel.

“Dari penggeledahan ini pastinya kami menemukan data atau bukti baru dari dugaan penyelewengan dana hibah Koni 2019,” tambahnya. (af/fid)

Advertisement

Populer