Nasional
Kelola Pasar Gas Bumi, Keberadaan PGN Sesuai dengan UUD 1945

Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah, mengungkapkan bahwa keberadaan Pertamina Gas Negara (PGN) bermanfaat untuk mengelola pasar gas bumi bagi masyarakat.
Menurut Trubus, hal itu sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“PGN mempunyai fungsi besar membawa kesejahteraan dan masyarakat mempunyai rasa memiliki PGN sehingga keberlangsungan PGN menjadi tanggung jawab bersama,” ungkapnya dalam sesi diskusi publik bertema ‘Manfaat Pasar Gas Bumi PGN Bagi Masyarakat’ di Jakarta Selatan, Rabu 20 November 2024.
Trubus menyampaikan, jika mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 tersebut, maka negara menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, termasuk bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam hal pengelolaan gas negara, menurut Trubus, PGN mempunyai peran penting mengelola kekayaan alam yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Apa yang sudah menjadi semacam roh dari cita-cita negeri kekayaan alam itu menjadi tanggung jawab negara, bagaimana negara bisa memanfaatkan untuk kepentingan publik secara luas,” ujarnya.
Jika melihat pengelolaan gas bumi dan minyak, Trubus mengatakan, Indonesia masih kesulitan. Sebab, menurut Trubus, dari sekian besar potensi yang dimiliki, hanya sebagian kecil yang mampu dimanfaatkan saat ini.
“Gas bumi melimpah, tetapi (Indonesia) tidak mempunyai kemampuan pengelolaan secara utuh,” katanya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi, mengungkapkan bahwa prinsip pengelolaan gas bumi adalah dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.
“Bukan untuk pengusaha atau penguasa,” ungkapnya.
Fahmy menyampaikan, potensi gas bumi di Indonesia besar, tetapi belum secara optimal dimanfaatkan. Salah satunya karena masih minimnya infrastruktur dan ketertarikan investor.
“Kami mendorong PGN konsisten mengelola gas bumi,” ujarnya. (red)
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Daftar Nama Pemain yang Dilepas Persita Tangerang
-
Nasional3 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
16 Daftar Nama Pemain yang Masih Bertahan Bersama Persita Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Hadapi Liga 1 2025/26, Persita Tangerang Lepas 11 Pemain, 16 Pendekar Cisadane Bertahan
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Carlos Pena Pelatih Baru Persita Tangerang
-
Serba-Serbi17 jam ago
Kalender Jawa dan Hijriah Juni 2025 Lengkap dengan Weton
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Carlos Pena, Dari Bek Kiri Barcelona hingga Nahkoda Baru Persita Tangerang
-
Nasional1 hari ago
Peserta Piala Presiden 2025: Arema FC, Persib Bandung, Dewa United FC, Liga Indonesia All-Stars, Oxford United dan Port FC