Hukum
Kembalian Kurang, Pria Aniaya Petugas SPBU di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Seorang pria melakukan tindak penganiayaan terhadap petugas SPBU wanita di Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Aksi pelaku viral di media sosial setelah rekaman videonya beredar luas.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya kasus ini. Dia menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 17.32 WIB. Pelaku berinisial DP (25) dan korbannya EAK.
Menurut Zain, tindak penganiayaan tersebut dipicu kemarahannya pelaku lantaran uang kembalian yang diterimanya kurang saat mengisi BBM untuk sepeda motornya.
“Pelaku merasa pada saat membeli bensin tiga liter menggunakan uang Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu. Pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya dan pada saat pulang merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU,” ungkap Zain dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).
Zain mengatakan, pelaku sempat cekcok dengan petugas SPBU saat meminta kembalian yang kurang. Namun, merasa terdesak korban pun memberi uang Rp50 ribu kepada pelaku.
“Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku,” ucapnya.
Tak sampai di situ, lanjut Zain, aksi penganiayaan yang terekam CCTV itu belakangan viral di media sosial. Polisi kemudian menelusuri pelat nomor pelaku melalui CCTV.
“Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya,” ujarnya.
Zain menjelaskan, pelaku yang diamankan dan korban kemudian diperiksa di Polsek Tangerang. Kedua pihak sepakat berdamai setelah polisi menempuh jalur restorative justice.
“Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di restorative justice,” tukasnya. (pmj)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda

























