Hukum
Jaksa Kejati Jateng Diperiksa Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah berinisial PA. Dia diduga melakukan pemerasan senilai Rp10 miliar terhadap pengusaha asal Semarang, yang videonya viral di media sosial.
Kami telah melakukan pemeriksaan secara internal untuk menindak lanjuti laporan masyarakat dan berbagai pemberitaan di media dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa dimaksud,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Senin (28/11/2022).
“Termasuk juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pelapor,” sambungnya.
Ketut menjelaskan, pihaknya tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah dalam kasus ini. Namun apabila terbukti, maka Kejagung akan menindak tegas pejabat yang melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara.
“Saat ini Komisi Kejaksaan telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pemberitaan di media online dan media sosial. Kami akan melakukan koordinasi secara intensif dan berkolaborasi untuk mendapatkan kebenaran atas pemberitaan dan laporan dimaksud,” tuturnya.
Tak hanya itu, Ketut juga memastikan terhadap pelapor yakni pengusaha Agus Hartono yang juga terbelit kasus juga akan segera dituntaskan proses hukumnya demi mendapatkan kepastian hukum.
“Perkembangan penanganan perkara tersebut akan kami update,” tukasnya. (pmj)
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Bisnis6 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer


















