Connect with us

Hukum

Polisi Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra di Jaksel

Polisi menggelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18). Diketahui, korban tertabrak mobil yang dikemudikan Purnawirawan Polri berpangkat AKBP di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

“Ini makanya lagi gelar perkara untuk kita melihat secara utuh. Proses ini masih berlanjut,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Senin (28/11/2022).

Latif menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan unsur pidana. Dalam proses ini, lanjut dia, sejumlah ahli turut diundang untuk memastikan penyebab kecelakaan lalu lintas.

“Ini makanya kami lakukan gelar perkara. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya, karena masih fifty-fifty dilihat hasil pemeriksaannya,” tuturnya.

Advertisement

Sebelum gelar perkara ini, kata Latif, polisi juga telah melakukan penyelidikan kasus kecelakaan ini. Termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan para saksi.

Berdasarkan olah TKP, Latif menyebut Muhammad Hasya berkendara dengan kecepatan tinggi. Saat itu, pemotor oleng dan jatuh sehingga menghantam mobil Pajero yang dikemudikan Purnawirawan Polri berpangkat AKBP.

“Kita pastikan yang kita buat berdasarkan hasil keterangan dan olah TKP betul ada bekas rem atau tidak, nanti akan kita lihat. Keterangan sementara yang kita lihat motor oleng, selip, jatuh, baru berbenturan dengan mobil,” tukasnya. (pmj)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer