Nasional
Kemenag Raih 100 Persen Kepatuhan Pelaporan LHKPN

Kementerian Agama (Kemenag) berhasil mencapai 100% tingkat kepatuhan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2024. Pencapaian ini berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laman resmi e-LHKPN (elhkpn.kpk.go.id) per 2 Januari 2025.
“Sebanyak 2.656 wajib lapor di Kemenag telah menyelesaikan laporan LHKPN tepat waktu dengan kualitas yang terverifikasi,” ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim di Jakarta, Senin (6/2/2025).
Penambahan jumlah wajib lapor ini, lanjut Irjen Faisal, terjadi seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 774 Tahun 2023 yang memperluas cakupan wajib lapor hingga Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Balai/Asrama Haji/Kepala Unit, Kepala Bagian dan Kepala Subdirektorat pada Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal dan Badan, Kepala Bagian dan Kepala Bidang pada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kepala Bagian pada PTKN, Auditor pada Kementerian Agama, hingga Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
“Dalam rentang waktu sebelum 2 Januari 2025, kami terus melakukan sosialisasi intensif, bimbingan teknis, serta asistensi langsung yang dilakukan secara masif untuk memastikan transparansi dan akurasi laporan,” terang Irjen Faisal.
Hasilnya, hingga awal Januari secara kepatuhan wajib lapor LHKPN mencapai 100% secara keseluruhan. Dikatakan Irjen Faisal, keberhasilan ini merupakan sinergi Kementerian Agama bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ke depan, kami akan terus bekerja sama dengan KPK untuk melakukan analisis data pelaporan LHKPN dan profil jabatan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa capaian ini juga tidak terlepas dari dukungan penuh berbagai pihak, baik di pusat maupun di daerah. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemimpin unit kerja, para admin LHKPN, dan seluruh wajib lapor yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di Kementerian Agama,” imbuhnya.
Irjen Faisal berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. “Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Kementerian Agama untuk terus memperkuat budaya integritas. Capaian yang telah kita pertahankan sejak 2018 ini, semoga menjadi dukungan untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel,” tutupnya.
Bisnis6 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Jabodetabek6 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Bisnis7 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026
Bisnis6 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Nasional7 hari agoHari Kebangkitan Nasional 2026, Prof Asep Saepudin Jahar Tekankan Kebangkitan SDM, Inovasi, dan Kemandirian Menuju Indonesia Emas 2045
Bisnis6 hari ago77 Persen Perusahaan Sulit Cari Talenta, BINUS Hadirkan Program Siap Karier
Bisnis6 hari agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Nasional7 hari agoMenteri Maman Abdurrahman Apresiasi Pemkab Sragen Hadirkan KURDA Bunga 0 Persen untuk UMKM





















