Nasional
Kemenag Raih 100 Persen Kepatuhan Pelaporan LHKPN

Kementerian Agama (Kemenag) berhasil mencapai 100% tingkat kepatuhan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2024. Pencapaian ini berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laman resmi e-LHKPN (elhkpn.kpk.go.id) per 2 Januari 2025.
“Sebanyak 2.656 wajib lapor di Kemenag telah menyelesaikan laporan LHKPN tepat waktu dengan kualitas yang terverifikasi,” ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim di Jakarta, Senin (6/2/2025).
Penambahan jumlah wajib lapor ini, lanjut Irjen Faisal, terjadi seiring dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 774 Tahun 2023 yang memperluas cakupan wajib lapor hingga Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Balai/Asrama Haji/Kepala Unit, Kepala Bagian dan Kepala Subdirektorat pada Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal dan Badan, Kepala Bagian dan Kepala Bidang pada Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kepala Bagian pada PTKN, Auditor pada Kementerian Agama, hingga Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
“Dalam rentang waktu sebelum 2 Januari 2025, kami terus melakukan sosialisasi intensif, bimbingan teknis, serta asistensi langsung yang dilakukan secara masif untuk memastikan transparansi dan akurasi laporan,” terang Irjen Faisal.
Hasilnya, hingga awal Januari secara kepatuhan wajib lapor LHKPN mencapai 100% secara keseluruhan. Dikatakan Irjen Faisal, keberhasilan ini merupakan sinergi Kementerian Agama bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ke depan, kami akan terus bekerja sama dengan KPK untuk melakukan analisis data pelaporan LHKPN dan profil jabatan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa capaian ini juga tidak terlepas dari dukungan penuh berbagai pihak, baik di pusat maupun di daerah. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemimpin unit kerja, para admin LHKPN, dan seluruh wajib lapor yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di Kementerian Agama,” imbuhnya.
Irjen Faisal berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. “Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Kementerian Agama untuk terus memperkuat budaya integritas. Capaian yang telah kita pertahankan sejak 2018 ini, semoga menjadi dukungan untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel,” tutupnya.
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”




































