Nasional
Kemenag RI Dukung Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan

Kementerian Agama mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Dukungan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan di Gedung Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, Jakarta.
“Kami menyambut baik dan mendukung pencegahan serta penanganan kekerasan pada satuan pendidikan,” ungkap Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Menurut Menag, saat ini meskipun masih ada, kasus intoleransi di dunia pendidikan sudah berkurang. “Namun, perundungan dan kekerasan seksual itu masih banyak kita temukan di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya lembaga pendidikan yang ada di bawah Kementerian Agama,” tuturnya.
Menag berharap penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan hari ini, bisa menjadi ikhtiar untuk menjauhkan peserta didik dari tindakan kekerasan.
“Semoga ikhtiar kita bersama ini dalam rangka menjamin dan memastikan satuan pendidikan ramah anak dan menjadikan satuan pendidikan sebagai tempat yang paling aman dari kasus-kasus perundungan dan kekerasan seksual ini bisa segera kita wujudkan,” tutupnya.

Turut menandatangani MoU, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri PPPA diwakili Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, dan Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia.
Menurut Mendikbud Ristek Nadiem Makarim MoU ini merupakan salah satu langkah bagi Kemendikbud Ristek untuk mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (Permendikbud PPKS).
“Permendikbud PPKS yang akan kami keluarkan akan memberikan definisi yang sangat jelas tentang apa yang dimaksud dengan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sehingga tidak ada lagi yang abu-abu, serta langkah-langkah konkrit yang harus dilakukan di tingkat provinsi, kabupaten, kota, dan sekolah atau satuan pendidikan,” ujar Nadiem.
“Kepada Kemenag kami mengharapkan kerjasama yang erat. Terimakasih Gus Yaqut atas dukungannya, karena ini akan menjadi salah satu kemitraan kunci,” tambah Nadiem.
Lebih lanjut, menurut Mendikbud Ristek Nadiem definisi kekerasan Ini mencakup tiga dosa besar, yaitu kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Bisnis6 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer


















