Connect with us

Tangerang Selatan

Kemenag Tangsel Adakan Sosialisasi Gerakan Wakaf Uang

Kemenag Tangsel Adakan Sosialisasi Gerakan Wakaf Uang

KENCANA LOKA (Kabartangsel.com) – Kementerian Agama Kota Tangsel pada Senin (25/03/2019) mengadakan acara Sosialisasi Gerakan Wakaf Uang, bertempat di aula Kantor Kemenag Tangsel. Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, Kasubag TU, Nurhasan, Para Kasi, pengurus BWI Tangsel, dari Islamic Institusional Relation Bank Muamalat,  dan para peserta.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Kepala Kantor mengatakan bahwa  wakaf uang adalah salah satu bentuk jenis wakaf yang diperbolehkan dalam ajaran Islam, di samping wakaf tanah, bangunan, dan lain-lain.

“Wakaf uang Ini sangat relevan dengan kondisi zaman sekarang, di mana lahan tanah sangat terbatas, dan orang sudah semakin sedikit sekali mewakafkan tanah. Oleh karena itu, wakaf uang menjadi solusi bagi umat Islam yang ingin berwakaf,” jelasnya.

Kepala Kantor menambahkan bahwa wakaf uang (cash wakaf atau wakfun nuquud) sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 2004 tentang UU Wakaf.

Advertisement

“Selama ini wakaf hanya berupa tanah saja, padahal wakaf selain tanah juga diperbolehkan seperti wakaf uang. Sayangnya wakaf uang ini baru sebatas teori, belum tersosialisasikan dan dipraktekkan di dalam masyarakat muslim secara luas,” terangnya.

Dirinya berharap dengan adanya Sosialisasi Gerakan Wakaf Uang di kemenag Tangsel ini bisa menumbuhkan semangat wakaf uang sehingga tumbuh subur di masyarakat muslim Tangsel, dan para peserta dapat mensosialisasikannya kepada masyarakat luas agar wakaf uang di kota Tangsel akan lebih maju dan sukses.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari unsur Kepala KUA, Penghulu, Madrasah, Pengawas, Penyuluh, Nadzir wakaf, dan tokoh masyarakat. Bertindak selaku narasumber adalah Dewan Syariah Bank Muamalat, Akmal Burhanudin dan Ullyana, juga dari Badan Wakaf Indonesia Tangsel, Muhammad Yamin. (Kemenag Tangsel)

Advertisement
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Populer