Tangerang Selatan
Kemenag Tangsel dan Disdukcapil Tangsel Adakan Sinkronisasi Aplikasi Siak dan Simkah

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel, Ade Sihabuddin ,mengadakan Rapat Koordinasi bersama Disdukcapil Tangsel, Rabu (22/12/2021) bertempat di ruang Seksi Bimas Kemenag Tangsel.
Rapat berkaitan sinkronisasi aplikasi Siak Disdukcapil dan Simkah Kemenag.
Kasi Bimas Islam, Ade Sihabuddin, menjelaskan sinkronisasi aplikasi Siak dan Simkah ini sangat penting agar data calon pengantin yang akan menikah bisa langsung divalidasi di kedua aplikasi tersebut.
“Dengan adanya sinkronisasi kedua aplikasi tersebut maka pengantin secara otomatis akan mendapatkan kartu nikah dan kartu keluarga baru terpisah dengan kartu keluarga induk,” terangnya.
Ia menambahkan sekarang ini sudah ada Kartu Nikah Digital sebagai tambahan bagi pengantin agar bisa dibawa kemana-mana. (afm/fid)
Bisnis3 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemberitahuan6 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional7 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan6 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis4 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis5 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Pemerintahan3 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Hukum3 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”


















