Nasional
Kemenkes Pastikan Keamanan Makanan dan Hunian Jemaah Haji di Arab Saudi

Kementerian Kesehatan menjamin pemondokan dan makanan jemaah haji memenuhi syarat kesehatan. Kemenkes mengirimkan tim sanitasi dan pengawasan makanan pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
“Kami berupaya mendekatkan jemaah haji pada pelayanan yang sifatnya tidak hanya kuratif dan rehabilitatif, namun juga yang sifatnya preventif. Harapannya jemaah haji kita sehat dan dapat beribadah dengan lancar,” ungkap Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo, Ak M.M.
Tim sanitasi dan pengawasan makanan bertugas melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) baik di katering maupun pemondokan jemaah haji. Inspeksi kesehatan ini merupakan bentuk upaya preventif atau pencegahan penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan.
IKL berupa pengamatan dan pemeriksaan langsung terhadap media lingkungan meliputi standar suhu, udara, pencahayaan ruangan, kebersihan lingkungan, dan pengolahan limbah.
Pemondokan jemaah haji diperiksa dari segi bangunan dan fasilitas pemondokan, pencahayaan dan ventilasi, penyediaan air bersih, air limbah dan tempat sampah, toilet, serta pengendalian vektor.
“Seluruh hotel kami periksa dengan mengambil beberapa sampel kamar jemaah. Temuan dari inspeksi akan kami laporkan kepada pimpinan penyelenggaraan haji untuk dievaluasi,” kata Kapus Liliek.
Selain tempat tinggal, pengawasan terhadap makanan yang dikonsumsi jemaah haji juga sangat penting. Jika penyediaan makanan tidak diperhatikan dengan baik, maka bisa membuat jemaah haji berisiko mengalami gangguan kesehatan.
Pengawasan makanan jemaah haji dilaksanakan untuk memastikan makanan yang didistribusikan laik dikonsumsi jemaah haji. Sampel makanan yang akan dikonsumsi jemaah haji akan dilakukan beberapa uji yaitu pertama uji organoleptik yang meliputi pengujian rasa, bau, tekstur, dan warna.
Dengan uji ini akan dipastikan mutu makanan melalui penerimaan indra atau uji sensori. Dalam pengujian ini dapat mendeteksi risiko kerusakan makanan, sehingga bisa dihindari sebelum dikonsumsi oleh jemaah haji.
Kedua, uji secara kimia untuk mendeteksi adanya kandungan formaldehyde dalam makanan yang dapat membahayakan konsumen. Selanjutnya dilakukan juga pengukuran asam-basa.
Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, tim ini juga membentuk bank sample. Dengan bank sampel, sampel makanan dimungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium ulang.
Selain pada sampel makanan, dilakukan Inspeksi kesehatan lingkungan pada penyedia katering. Pengawasan dilakukan sejak penerimaan bahan baku, bahan baku disimpan, pengolahan bahan makanan, penyimpanan makanan, hingga distribusi apakah sudah sesuai dengan standar apa tidak.
“Selain rasa makanan, kebersihan dan keamanan kandungan dari makanan tersebut juga sangat penting. Oleh karenanya kami melakukan pengawasan mulai dari penyiapan makanan hingga distribusi,” tutur Kapus Liliek.
Bisnis7 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional7 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional7 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional6 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional6 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek6 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno2 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Banten6 hari agoMusrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten



















