Nasional
Kemenkes Perkuat Keamanan Pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia kini menjadi salah satu prioritas nasional dalam mendukung percepatan visi Indonesia Emas 2045 dan penurunan angka stunting. Program ini bertujuan meningkatkan status gizi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, guna menciptakan generasi yang sehat, cerdas, terampil, dan memiliki daya saing tinggi di perekonomian global.
Program MBG menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan Indonesia yang lebih sehat. Program ini tidak hanya fokus pada pemberian makanan bergizi, tetapi juga pada pentingnya menjaga kualitas keamanan pangan, khususnya pangan olahan siap saji yang disediakan kepada masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Yudhi Pramono mengatakan bahwa keamanan pangan sangat vital untuk memastikan makanan yang disajikan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan, terutama dalam skala besar. “Keamanan pangan ini menjadi sangat krusial karena dalam skala besar, pengelolaan pangan yang tidak memenuhi standar higiene sanitasi dapat menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan,” ujar dr. Yudhi.
Kemenkes mencatat pada 2024 terdapat 304 Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dengan 11.213 kasus dan 15 kematian. Data tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan pangan yang aman dan higienis.
Data juga menunjukkan bahwa 52,4% dari KLB keracunan pangan berasal dari rumah tangga, sementara 15,7% bersumber dari jasa boga. Penyebab utama KLB ini adalah pengelolaan pangan yang tidak sesuai dengan standar higiene sanitasi.
Untuk mendukung keberhasilan Program MBG, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Dukungan Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pengawasan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji. Panduan ini bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan keamanan pangan guna mencegah keracunan pangan.
Surat Edaran ini memberikan panduan kepada dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota dan puskesmas dalam melaksanakan pengawasan dan sertifikasi pada Satuan Pelayanan yang terlibat dalam Program MBG.
Penyedia makan bergizi gratis yang menggunakan jasa boga pihak ketiga diwajibkan memenuhi persyaratan ketat, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ketentuan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dinas kesehatan bersama puskesmas dan instansi terkait juga diinstruksikan untuk melaksanakan tindakan preventif seperti inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), pelatihan higiene sanitasi pangan (HSP), serta pengambilan dan pemeriksaan sampel lingkungan (air, makanan, dan lainnya).
Pengelola pangan diwajibkan menyimpan sampel makanan hasil produksi selama 2×24 jam di dalam freezer untuk mengantisipasi jika terjadi masalah keamanan pangan.
Di tingkat sekolah, satuan pendidikan, dan masyarakat, tim pengawas keamanan pangan dibentuk untuk memastikan bahwa makanan yang diterima dan disajikan memenuhi standar higiene. Tim ini juga melakukan pemeriksaan organoleptik seperti penciuman, penglihatan, dan pengecapan terhadap makanan sebelum dikonsumsi.
Jika terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh program Makan Bergizi Gratis, sekolah atau satuan pendidikan diharapkan memberikan penanganan awal dan melaporkan kejadian tersebut. Tim Gerak Cepat (TGC) akan melakukan investigasi dan melaporkan KLB tersebut ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) melalui saluran seperti Link: https://skdr.surveilans.org, WhatsApp PHEOC: 0877-7759-1097, dan Email: [email protected]
Kemenkes menekankan bahwa keamanan pangan adalah elemen penting untuk memastikan keberhasilan program ini. Masyarakat juga dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai keamanan pangan melalui link berikut: https://link.kemkes.go.id/multi/Links/lists/elibPenyehatanPangan.
Program MBG diharapkan dapat berkontribusi besar dalam mencapai Indonesia Emas 2045, dengan menghasilkan generasi muda yang sehat, produktif, dan siap menghadapi tantangan global.
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
























