Nasional, Jakarta — Kementerian ATR/BPN juga mendukung pemberantasan pungutan liar di sektor pelayanan publik atau Saber Pungli; sapu bersih pungutan liar, yang ditegaskan Presiden Joko Widodo. “Kita akan memerangi mafia, dan pastikan kita bukan bagian dari mafia itu,” kata Sofyan.
Kedepan, Kementerian ATR/BPN segera mengadakan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia agar didapat kesepahaman tentang penyelesaian masalah pertanahan.
“Jangan administrasi dikriminalkan. Selama bekerja secara benar tidak perlu takut. Nanti akan ada kesamaan komunikasi dan Presiden sudah setuju,” ujar Menteri ATR / Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam keterangan resminya yang dikirimkan kepada kabartangsel.com, Rabu (19/10).
Diupayakan dapat dihasilkan adanya pedoman layaknya Wikipedia untuk menyamakan persepsi tentang masalah pertanahan terutama terkait tanah Negara dan kawasan hutan.
“Saya siap jadi saksi supaya kalian bisa bekerja dengan tenang dan yakin selama benar kita akan terlindungi,” tegas Sofyan. (fid)
Bisnis3 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta4 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport4 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport4 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport4 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26














