Hukum
Kementerian PPPA Imbau Masyarakat Tidak Posting Video Bullying Siswa Binus School Serpong

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengimbau agar masyarakat memposting video kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa Binus School Serpong.
Tenaga Layanan KemenPPPA, Permina Sianturi mengatakan secara aturan identitas Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tidak boleh terpublikasi.
“Karena di Undang-Undang Perlindungan Anak, identitas korban dan identitas ABH, itu tidak boleh ter-publish, itu sudah jelas di Undang-Undang Perlindungan Anak,” ungkap Permina Sianturi, di UPTD PPA Tangerang Selatan, Selasa (20/2/2024).
Permina juga meminta agar masyarakat memahami dan tidak memposting ulang atau repost video tersebut. Dia menilai, kondisi korban tidak bisa dibilang stabil.
“Bagaimana dengan anak yang kondisi dan mentalnya itu, ya kita nggak bisa bilang itu stabil. Jadi, mohon jangan berulang-ulang dipos. Mungkin, kita sebagai orang tua, harus memahami itu,” katanya.
Menurut Permina, ke depannya KemenPPPA akan memastikan proses hukum kejadian ini bisa berjalan. Dipastikan juga proses pemulihan psikologis korban bisa berjalan.
“Kita hanya memastikan proses hukumnya berjalan dengan baik, memastikan anak ini juga dalam masa pemulihan psikologisnya,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Aksi bullying atau perundungan terhadap seorang siswa SMA terjadi di salah satu sekolah elite di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Korban yang diduga dikeroyok para seniornya ini sempat viral di media sosial (medsos).
Terkait kasus viral ini, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto mengatakan pihak korban telah melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Menurut Wendi, polisi juga telah melakukan penyelidikan terkait dugaan perundungan tersebut. Salah satunya dengan mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“LP sudah masuk ke Unit PPA Polres Tangsel, sudah dilakukan cek TKP dan sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik unit PPA Polres Tangsel,” ungkap Wendi Afrianto, Senin (19/2/2024). (pmj)
Bisnis7 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas6 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional6 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport6 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan6 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport3 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport3 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional4 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
















